SILTV.COM – Peristiwa kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Sedikitnya 11 unit rumah warga hangus dilalap si jago merah dengan kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial MSE alias Syarif Elvorion (32) yang diduga menjadi pelaku pembakaran. Terduga pelaku diketahui merupakan menantu dari pemilik rumah yang pertama kali terbakar.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi nekat tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga. Terduga pelaku disebut tidak terima digugat cerai oleh istrinya setelah sebelumnya dilaporkan dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ketua RT 04, Ali Lukman, mengungkapkan sebelum peristiwa kebakaran terjadi, rumah yang terbakar pertama kali memang telah ditinggalkan penghuninya selama beberapa hari terakhir. Pemilik rumah memilih mengungsi karena merasa takut mendapat teror dari terduga pelaku.
“Rumah tersebut sudah beberapa hari kosong karena pemiliknya merasa takut diteror oleh menantunya,” ujarnya.
Ali Lukman menjelaskan, sekitar empat hari sebelum kejadian sempat terjadi pertengkaran antara terduga pelaku dan istrinya. Bahkan, korban diduga mengalami luka serius akibat dugaan penganiayaan dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.





