Sering Lupa Saat Shalat? Ini Kondisi yang Dianjurkan Melakukan Sujud Sahwi

oleh -19 Dilihat
oleh
Tak Perlu Panik Saat Keliru dalam Shalat, Kenali Tata Cara Sujud Sahwi

Bagaimana Jika Ragu Jumlah Rakaat?

Salah satu kondisi yang cukup sering terjadi adalah seseorang lupa apakah sudah mengerjakan tiga atau empat rakaat dalam shalat.

Jika seseorang tidak mampu menentukan mana yang lebih kuat, maka dalam tuntunan fikih yang umum dikenal, ia mengambil jumlah rakaat yang lebih sedikit karena itulah yang paling diyakini, kemudian menyempurnakan shalatnya dan melakukan sujud sahwi.

Misalnya, seseorang ragu apakah telah mengerjakan tiga atau empat rakaat. Jika tidak memiliki keyakinan yang lebih kuat terhadap salah satunya, ia menganggap baru mengerjakan tiga rakaat, kemudian menambah satu rakaat lagi.

Setelah itu, sujud sahwi dilakukan sesuai ketentuan yang dianut.

Tata Cara Sujud Sahwi

Pada dasarnya, sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali.

Dalam praktik yang banyak dikenal di Indonesia, sujud sahwi dapat dilakukan sebelum salam. Secara umum urutannya adalah:

  1. Menyelesaikan bagian shalat yang perlu diselesaikan.
  2. Melakukan sujud pertama.
  3. Duduk di antara dua sujud.
  4. Melakukan sujud kedua.
  5. Kemudian melanjutkan sesuai ketentuan hingga salam.

Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai apakah sujud sahwi dilakukan sebelum atau sesudah salam dalam kondisi tertentu.

Oleh sebab itu, tata cara yang dipraktikkan dapat mengikuti mazhab atau pendapat ulama yang dijadikan pedoman.

Bacaan Saat Sujud Sahwi

Tidak terdapat bacaan khusus yang secara tegas dan sahih ditetapkan Rasulullah SAW sebagai bacaan wajib khusus untuk sujud sahwi.

Karena dilakukan dalam rangkaian shalat, seseorang dapat membaca bacaan sujud sebagaimana ketika melakukan sujud biasa.

Salah satu bacaan yang umum dibaca adalah:

سُبْحَانَ رَبِّيَ الأَعْلَى

Subhāna rabbiyal-a‘lā

Artinya:

“Mahasuci Tuhanku Yang Mahatinggi.”

Bacaan tersebut merupakan bacaan yang lazim digunakan ketika sujud dalam shalat.

Sujud Sahwi Menunjukkan Kemudahan Dalam Islam

Adanya sujud sahwi menunjukkan bahwa syariat Islam memberikan kemudahan kepada umatnya ketika terjadi kekeliruan yang disebabkan oleh lupa.

Manusia memang tidak luput dari kesalahan dan kelupaan. Karena itu, ketika seseorang mengalami kekeliruan dalam shalat yang termasuk perkara yang dapat ditutupi dengan sujud sahwi, ia tidak serta-merta harus mengulang seluruh ibadahnya.

Meski demikian, penting untuk memahami jenis kesalahan yang terjadi karena tidak semua kekeliruan memiliki hukum yang sama. Beberapa persoalan juga memiliki perbedaan pandangan di antara ulama.

Dengan memahami ketentuannya, seorang Muslim dapat menjalankan shalat dengan lebih tenang sekaligus tetap memperhatikan tata cara ibadah yang benar.

Kesimpulan

Sujud sahwi merupakan dua kali sujud yang dilakukan karena adanya kelupaan, keraguan, atau kekeliruan tertentu dalam shalat.

Mayoritas ulama menghukuminya sebagai sunnah. Pelaksanaannya dapat berkaitan dengan kondisi seperti lupa terhadap sunnah ab’ad, ragu jumlah rakaat, atau melakukan tambahan tertentu karena lupa.

Untuk pelaksanaannya, terdapat perbedaan pendapat mengenai waktu sujud sahwi, apakah sebelum atau sesudah salam dalam kondisi tertentu. Karena itu, umat Islam sebaiknya mengikuti tuntunan mazhab atau ulama yang dipercaya.

Sujud sahwi menjadi salah satu bentuk kasih sayang dan kemudahan dalam syariat, sehingga kesalahan yang terjadi karena lupa dapat diperbaiki sesuai ketentuan tanpa harus mengulang shalat dalam kondisi yang memang dapat ditutupi dengan sujud sahwi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.