Data Bansos 2027 Diperbarui, KPM Lama Berpotensi Tak Lagi Terima Bantuan

oleh -51 Dilihat
oleh
Tak Registrasi Ulang, Penerima Bansos Berpotensi Kehilangan Bantuan pada 2027

SILTV.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) untuk melakukan pemutakhiran data melalui portal Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos).

Registrasi ulang tersebut menjadi bagian dari proses pembaruan data penerima bantuan yang akan digunakan pemerintah dalam penyaluran bansos pada 2027.

Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, mengatakan kewajiban pembaruan data tidak hanya berlaku bagi masyarakat yang baru ingin mengajukan bantuan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang selama ini sudah menerima bansos juga perlu memastikan dirinya telah tercatat dalam sistem.

Menurut Andy, KPM lama yang belum melakukan registrasi berpotensi tidak memperoleh bantuan pada tahun 2027. Namun, ia menegaskan bahwa status tersebut masih berupa potensi karena proses penentuan penerima tetap mempertimbangkan hasil pemutakhiran dan verifikasi data.

“Maka bagi KPM bansos existing yang tidak terdaftar, maka akan berpotensi tidak mendapatkan bantuan di tahun 2027. Statusnya masih berpotensi,” ujar Andy dalam diskusi yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kemensos RI, Senin (5/10/2026).

Data Perlinsos Akan Terhubung dengan DTSEN

Andy menjelaskan, registrasi ulang dilakukan untuk memperbarui basis data sosial masyarakat agar dapat terintegrasi ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data yang dihimpun melalui portal Perlinsos nantinya akan dipadukan dengan berbagai data administratif dari kementerian maupun lembaga terkait.

Integrasi tersebut ditujukan untuk memperoleh gambaran kondisi masyarakat yang lebih aktual sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan berdasarkan data yang telah diperbarui.

“Semua data yang masuk di Perlinsos Digital ini, termasuk pendaftaran ulang, akan menjadi basis data penyaluran bantuan sosial di awal 2027,” kata Andy.

Tak Perlu Khawatir Bansos Langsung Hilang

Kemensos juga memberikan penjelasan mengenai kekhawatiran sebagian penerima bansos yang takut kehilangan status bantuan setelah melakukan registrasi ulang.

Andy menyebut proses penentuan kelayakan tidak dilakukan semata-mata berdasarkan keputusan petugas di lapangan. Sistem akan mengolah data yang terintegrasi untuk melihat kondisi dan kelayakan masyarakat berdasarkan informasi yang tersedia.

Dengan mekanisme tersebut, pembaruan data diharapkan dapat mengurangi subjektivitas dalam proses penentuan penerima bantuan.

Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga diminta membantu masyarakat yang dinilai masih membutuhkan bantuan agar melakukan pendaftaran atau pemutakhiran data.

“Jadi para pendamping PKH, kalau melihat KPM-nya kok kelihatannya layak, daftarin saja,” tegas Andy.

Warga Tanpa Perangkat Digital Bisa Dibantu

Kemensos menyadari tidak semua masyarakat memiliki perangkat atau akses digital yang memadai untuk melakukan proses registrasi secara mandiri.

Karena itu, warga yang mengalami kendala dalam mengakses portal Perlinsos dapat meminta bantuan melalui agen atau relawan Perlinsos yang berada di wilayah masing-masing.

Proses pendampingan tersebut dapat mencakup autentikasi biometrik melalui pemindaian wajah untuk membantu memastikan identitas masyarakat yang melakukan pendaftaran.

Fasilitas ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang kesulitan menggunakan layanan digital sekaligus membantu menjaga keakuratan identitas dalam basis data penerima bantuan.

Data 2027 Ditentukan dari Pemutakhiran

Pemerintah menempatkan pemutakhiran data sebagai salah satu bagian penting dalam persiapan penyaluran bansos 2027.

Masyarakat yang merasa masih memenuhi kriteria penerima bantuan diimbau memastikan data mereka telah diperbarui melalui mekanisme yang disediakan.

Bagi KPM lama, registrasi ulang menjadi langkah penting agar data mereka dapat masuk dalam basis data yang digunakan untuk proses penyaluran bantuan sosial pada tahun mendatang.

Meski demikian, melakukan registrasi ulang tidak secara otomatis menjamin seseorang pasti menerima bansos. Penetapan penerima tetap bergantung pada hasil pengolahan dan penilaian kelayakan berdasarkan data yang dimiliki pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.