Desil 1-5 Belum Dapat PBI? Ini Cara Ajukan Pemutakhiran Data

oleh -4 Dilihat
Cara Cek Status Desil untuk Beralih dari BPJS Mandiri ke PBI JKN

SILTV.COM – Masyarakat yang saat ini terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri tetapi mengalami kendala dalam membayar iuran dapat mengecek kemungkinan untuk masuk dalam kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Salah satu data yang menjadi perhatian dalam penentuan sasaran bantuan pemerintah adalah desil kesejahteraan keluarga. Data ini menggambarkan kelompok kesejahteraan masyarakat dan dapat digunakan sebagai salah satu bahan dalam menentukan sasaran program bantuan sosial maupun kepesertaan PBI.

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa masuk desil 1 sampai 5 tidak otomatis membuat status BPJS Kesehatan Mandiri berubah menjadi PBI. Masih terdapat tahapan pendataan, verifikasi, validasi, hingga penetapan oleh pemerintah.

Apa Itu Desil Kesejahteraan?

Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Secara umum, desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi.

Data tersebut menjadi bagian dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dapat dimanfaatkan pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program.

Berdasarkan data DTSEN yang dikutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), masih terdapat lebih dari 54 juta jiwa pada desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI JKN.

Di sisi lain, sekitar 15 juta jiwa yang berada pada desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima PBI.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya kemungkinan ketidaksesuaian data yang perlu diperbarui melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Cara Mengecek Desil Kesejahteraan

Masyarakat dapat terlebih dahulu memastikan posisi desil keluarganya sebelum mengajukan pemutakhiran data.

Pengecekan dapat dilakukan melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos. Selain secara daring, masyarakat juga dapat mendatangi kantor kelurahan/desa atau Dinas Sosial di daerah masing-masing untuk menanyakan status data kesejahteraan keluarga.

Apabila data sudah tersedia, masyarakat dapat melihat kelompok desil yang tercatat.

Jika ternyata belum terdaftar atau terdapat informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran data melalui pemerintah daerah.

Data yang diajukan tidak langsung digunakan untuk menetapkan seseorang sebagai penerima PBI. Pemerintah terlebih dahulu melakukan proses verifikasi dan validasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.