Api Lahap Rumah di Margatani Musi Rawas, Pemilik Sedang Jualan Gorengan

oleh -30 Dilihat
Rumah Petani di Jayaloka Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

SILTV.COM – Nasib nahas dialami Hidayat (61), seorang petani di Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas. Rumah yang ditempatinya di kompleks perumahan guru SDN Margatani, Desa Margatani, hangus dilalap api saat dirinya sedang berjualan gorengan, Selasa (3/11/2026) pagi.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB tersebut membuat warga sekitar geger. Api dengan cepat menjalar hingga membakar seluruh bagian bangunan rumah beserta barang-barang di dalamnya.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berusaha memberikan pertolongan. Namun, besarnya kobaran api membuat upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya tidak mampu menyelamatkan rumah tersebut.

Kapolsek Jayaloka, AKP Afrinaldi, membenarkan kejadian kebakaran yang berlangsung di Dusun II, Desa Margatani, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas.

Menurutnya, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat untuk melakukan pengecekan sekaligus membantu penanganan kebakaran.

“Setibanya di lokasi, anggota bersama warga berupaya memadamkan api dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran,” jelas Afrinaldi.

Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh dua tetangga korban, yakni Feri Mustopo dan Warsono. Saat melihat rumah tersebut, api sudah dalam kondisi membesar.

Feri kemudian meminta bantuan warga dengan berteriak agar bersama-sama melakukan pemadaman. Sementara Warsono segera menghubungi Hidayat untuk memberitahukan bahwa rumahnya sedang terbakar.

Diketahui, ketika musibah itu terjadi, Hidayat sedang berada di luar rumah untuk berjualan gorengan di depan Kantor Desa Margatani.

Sekitar pukul 08.30 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Sukakarya tiba di lokasi. Petugas langsung melakukan pemadaman hingga dilanjutkan dengan proses pendinginan.

Setelah dilakukan upaya pemadaman selama kurang lebih satu jam, api akhirnya berhasil dikendalikan sepenuhnya sekitar pukul 09.10 WIB.

Afrinaldi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, seluruh bangunan rumah berukuran sekitar 7 x 7 meter berikut perabotan rumah tangga di dalamnya tidak berhasil diselamatkan.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Hanya kerugian material yang dialami korban,” ungkapnya.

Akibat kebakaran tersebut, Hidayat diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp50 juta.

Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi, kebakaran diduga disebabkan hubungan arus pendek atau korsleting listrik.

Afrinaldi menegaskan, dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan indikasi kesengajaan maupun unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.

“Rumah yang terbakar merupakan perumahan guru SDN Margatani yang ditempati korban. Dari hasil olah TKP awal, tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan maupun tindak pidana lainnya. Dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting listrik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.