Apresiasi Tata Kelola dan Pelayanan: Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK serta Pelayanan Prima

oleh -11 Dilihat
oleh
Apresiasi Tata Kelola dan Pelayanan: Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK serta Pelayanan Prima

SILTV.COM – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan mutu pelayanan kepolisian bagi masyarakat. Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Sandi Nugroho, memimpin secara langsung penyerahan piagam penghargaan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta kategori Pelayanan Publik Prima Tahun 2025 yang dianugerahkan kepada 11 jajaran satuan kerja dan satuan wilayah.

Agenda yang diselenggarakan di Ballroom Hotel The Zuri Palembang tersebut juga diintegrasikan dengan sesi Bimbingan Teknis Inovasi Pelayanan Publik. Langkah ini ditujukan untuk memantapkan tata kelola internal sekaligus memacu standar pelayanan yang lebih optimal di seluruh jajaran.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kapolda Sumsel bersanding dengan Karo Lemtala Stamarena Polri, Brigjen Pol A.A. Sagung Dian Kartini. Adapun rincian penerima penghargaan tersebut meliputi:

Penerima Predikat WBK 2025 (4 Satuan): Satbrimob Polda Sumsel, Biddokkes Polda Sumsel, Polres Musi Rawas, serta Polres Ogan Komering Ulu Selatan.

Penerima Pelayanan Publik Prima (7 Satuan Wilayah): Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering Ilir, Polres Ogan Ilir, Polres Prabumulih, Polres Muara Enim, Polres Lahat, dan Polres Ogan Komering Ulu Timur.

Penekanan Komitmen dan Respon Pengaduan

Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi jajaran yang berhasil memboyong apresiasi tersebut. Namun, beliau menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan sebuah amanat berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan Zona Integritas harus dirasakan secara riil oleh publik melalui akses layanan yang ringkas, transparan, cepat, ramah, serta bersih dari percaloan maupun pungutan liar.

Di samping itu, perhatian khusus diarahkan pada penanganan aduan warga. Di era keterbukaan informasi, jajaran kepolisian diminta bertindak cepat dan empatik dalam merespons laporan tanpa menunggu suatu kasus menjadi viral. Kritik dari masyarakat maupun media hendaknya dimaknai sebagai sarana evaluasi diri untuk pembenahan performa organisasi secara berkesinambungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.