SILTV.COM – Menjadi bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bukan hanya memberikan kesempatan untuk membantu dan melayani jemaah selama berada di Tanah Suci. Petugas juga memperoleh kompensasi selama menjalankan tugas, termasuk honorarium serta sejumlah fasilitas penunjang.
Besaran kompensasi tersebut menjadi salah satu hal yang banyak ditanyakan masyarakat menjelang seleksi petugas haji untuk musim Haji 1448 H/2027 M.
Lantas, berapa perkiraan penghasilan petugas haji pada 2027?
Honor Petugas Haji Bisa Mencapai Puluhan Juta
Gambaran mengenai besaran honor petugas haji pernah disampaikan Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, ketika menjelaskan kompensasi petugas pada musim haji 2026.
Menurut Dahnil, petugas haji memperoleh honor harian sekitar Rp900 ribu hingga Rp1 juta. Dengan masa penugasan yang berlangsung hampir 70 hari, total honor selama satu periode dapat diperkirakan mencapai Rp63 juta hingga Rp70 juta.
Pernyataan tersebut disampaikan Dahnil setelah penutupan Diklat PPIH 2026 di Lapangan Galaxy Makoops Udara I, Halim Perdanakusuma, Jumat (30/1/2026).
Ia juga kembali menjelaskan bahwa petugas yang ditugaskan ke Arab Saudi dapat menjalankan tanggung jawab selama lebih dari dua bulan.
Dengan demikian, angka puluhan juta rupiah tersebut merupakan gambaran berdasarkan nominal honor harian yang pernah disampaikan untuk petugas haji 2026, bukan angka resmi yang sudah ditetapkan untuk PPIH 2027.
Perkiraan Penghasilan Berdasarkan Masa Tugas
Jika menggunakan nominal harian yang menjadi acuan pada 2026, perhitungannya dapat digambarkan sebagai berikut:
- Honor Rp900.000 per hari × 70 hari = Rp63 juta
- Honor Rp1.000.000 per hari × 70 hari = Rp70 juta
Perhitungan tersebut belum tentu sama dengan jumlah yang akan diterima petugas pada musim haji 2027.
Besaran kompensasi PPIH 2027 nantinya dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti aturan pemerintah, jenis formasi, tempat bertugas, lama penugasan, beban pekerjaan, serta anggaran penyelenggaraan ibadah haji.
Dahnil juga sebelumnya menyebutkan bahwa masa kerja petugas di Arab Saudi dapat mencapai sekitar 70 hari.







