SILTV.COM – Seorang pria berinisial SM (32), warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, diamankan polisi setelah diduga membacok ayah kandungnya sendiri, S (69), hingga meninggal dunia.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di rumah korban yang berada di Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, SM berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Ya pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri sudah kami tangkap belum 1×24 jam usai kejadian,” kata Risnan.
Diduga Berawal dari Cekcok
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan lahan antara SM dan ayahnya.
Sebelum pembacokan terjadi, keduanya disebut sempat terlibat cekcok di rumah korban. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi keributan hingga berujung pada tindakan kekerasan.
“Menurut keterangan pelaku, yang bersangkutan mempunyai permasalahan dengan orang tuanya terkait lahan. Kemudian terjadi cekcok atau keributan di rumah korban,” ujar Risnan.
Dalam situasi tersebut, SM diduga mengambil sebilah parang yang kemudian digunakan untuk menyerang S.
Korban Alami Tiga Luka Bacok di Leher
Akibat serangan tersebut, S mengalami tiga luka bacok pada bagian leher. Luka yang dialaminya cukup parah hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Jenazah S selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, SM langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan tersebut sebagai barang bukti.
“Pelaku diperiksa di Polres Banyuasin selain pelaku, barang bukti berupa parang yang digunakan dalam kejadian tersebut juga sudah diamankan,” ungkap Risnan.
Polisi Masih Dalami Motif
Hingga Jumat (18/9/2026), penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap SM. Polisi masih mendalami kronologi lengkap kejadian serta motif di balik pertikaian antara anak dan ayah tersebut.
Persoalan lahan sementara ini menjadi dugaan pemicu berdasarkan keterangan awal pelaku. Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa dan latar belakang kasus tersebut.
SM kini menjalani proses hukum di Polres Banyuasin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.






