Dua Pria Ditangkap Tim Macan, Diduga Curi Kabel di Area Landasan Pacu Bandara Silampari Lubuklinggau

oleh -101 Dilihat
oleh

SILTV.COM – Aksi pencurian kabel di kawasan Bandara Silampari, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berhasil diungkap jajaran Polres Lubuklinggau. Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.

Kedua tersangka masing-masing Muhammad Sukri (35), warga Kelurahan Air Kuti, dan Ardan (36), warga Kelurahan Taba Jemekeh.

Keduanya diduga mencuri sejumlah perlengkapan instalasi listrik di sekitar landasan pacu Bandara Silampari. Akibat kejadian tersebut, pihak bandara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp159.540.000.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasi pencurian berada di sekitar sisi lintasan pendaratan pesawat atau runway Bandara Silampari.

Kabel dan Peralatan Bandara Hilang

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar, didampingi Kanit Pidum Ipda Marco Antonio Panangian Butar-Butar, menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah pihak bandara mengetahui sejumlah kabel dan perangkat instalasi di area runway hilang.

Kepala Unit Utilitas Bandara Silampari kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Dari pemeriksaan tersebut diketahui sejumlah perlengkapan telah raib.

Barang yang dilaporkan hilang antara lain kabel F12xcy 1×6 mm, kabel BC 16 mm, Isolating Transform 150W/6.6A, Primary Connector Kit With Resin, serta TwoPole Plug (Style-5 dan Style 12).

Total kerugian akibat hilangnya berbagai perlengkapan tersebut ditaksir mencapai Rp159.540.000.

Tim Macan Lakukan Penyelidikan

Setelah menerima laporan, Unit Pidum Polres Lubuklinggau melalui Tim Macan langsung melakukan penyelidikan. Petugas memeriksa sejumlah saksi dan mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi terkait pencurian tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan salah satu tersangka.

Pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Macan memperoleh informasi bahwa salah satu tersangka berada di wilayah Desa Simpang Semambang, Kabupaten Musi Rawas.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi. Tersangka berhasil diamankan saat berada di perjalanan menuju Desa Remayu, Kabupaten Musi Rawas.

Pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mengaku Beraksi Bersama Rekan

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui keterlibatannya dalam pencurian kabel di Bandara Silampari. Dari keterangan tersangka, aksi tersebut dilakukan bersama sejumlah rekannya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang diduga terlibat.

Hasilnya, pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka lainnya di rumah kerabatnya yang berada di Kelurahan Karya Bakti, Kota Lubuklinggau.

Tim Macan Unit Pidum langsung mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan Ardan. Saat diamankan, tersangka disebut hendak berangkat ke Pekanbaru untuk bekerja.

 

Setelah dibawa ke Polres Lubuklinggau dan diperiksa, tersangka kedua juga mengakui keterlibatannya dalam pencurian di Bandara Silampari.

Satu Orang Masih Diburu

Dari hasil pengembangan, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap satu orang lainnya berinisial H yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Petugas masih berupaya mengetahui keberadaan H untuk dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi juga masih mendalami rangkaian aksi pencurian serta peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

Diduga untuk Judi Slot dan Sabu

Dalam keterangannya, polisi menyebut kedua tersangka diduga melakukan aksi pencurian karena ketagihan judi online jenis slot dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Namun, proses hukum terhadap dugaan tersebut tetap akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dimiliki penyidik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP Nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

Saat ini keduanya telah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Catatan: Polisi masih memburu satu terduga pelaku berinisial H dan melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.