Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, membenarkan bahwa keluarga korban telah datang untuk membuat laporan dugaan penganiayaan.
Menurutnya, setelah laporan resmi diterima, penyidik akan melakukan penyelidikan guna mengumpulkan keterangan para saksi serta mendalami kronologi kejadian sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.






