Kasus Rozi di Musi Rawas Masuk Babak Baru, Makam Dibongkar untuk Autopsi

oleh -34 Dilihat
Makam Rozi Dibongkar, Polisi Cari Zat yang Diduga Sebabkan Korban Meninggal

SILTV.COM – Makam Rozi (39), pria yang tewas dan diduga menjadi korban pembunuhan oleh selingkuhannya berinisial TW (25), dibongkar polisi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Pembongkaran makam dilakukan untuk kepentingan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban, termasuk mengetahui apakah terdapat zat tertentu yang masuk ke dalam tubuh Rozi sebelum meninggal.

Makam Rozi yang berada di Desa Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, dibongkar pada Selasa (8/9/2026) siang.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra mengatakan, proses pembongkaran dan autopsi dilakukan setelah adanya permintaan dari Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Selain itu, pihak keluarga korban juga meminta agar jenazah diperiksa kembali melalui autopsi.

“Jadi kita lakukan autopsi itu karena kita sudah ada permintaan dari kejaksaan untuk dilakukan autopsi terkait dengan mayat tersebut,” kata Redho, Rabu (9/9/2026).

Dalam proses autopsi, petugas mengambil sejumlah sampel dari tubuh korban. Sampel tersebut kemudian dibawa ke Polda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor).

“Cuma sampel yang kita bawa ke Polda Sumsel. Sampel itu potongan tubuh yang mungkin akan diperlukan oleh Labfor,” jelasnya.

Menurut Redho, pemeriksaan laboratorium tersebut diperlukan untuk memperkuat penyidikan. Polisi ingin memastikan zat apa yang diduga masuk ke tubuh Rozi hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Ini merupakan petunjuk dari kejaksaan untuk memastikan zat apa yang masuk ke dalam tubuhnya sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Polisi Fokus pada Kasus Kematian Rozi

Sementara itu, terkait pengakuan TW yang disebut pernah membunuh ibu dan mertuanya sebelum kasus Rozi, polisi memastikan sejauh ini belum menerima laporan mengenai dugaan perkara tersebut.

Redho mengatakan penyidik saat ini masih memusatkan perhatian pada perkara pembunuhan Rozi yang sedang ditangani.

“Belum ada laporan itu, kita juga tidak mengarah ke situ. Kita sedang fokus ke perkara yang sedang kita tangani (pembunuhan Rozi),” ungkapnya.

Untuk hasil pemeriksaan sampel, polisi masih menunggu analisis dari Labfor Polda Sumsel. Redho menyebut pihaknya belum dapat memastikan kapan hasil pemeriksaan tersebut akan keluar.

“Hasilnya belum tahu, kita menunggu dari Labfor. Untuk waktunya juga kita belum bisa menentukan. Nanti akan kita koordinasikan kembali dengan pihak Labfor,” tuturnya.

Rozi Ditemukan Tewas di Sungai

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah Rozi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran Sungai Pering, Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, korban telah dilaporkan hilang sejak Jumat (5/6/2026). Setelah ditemukan, kondisi jasad Rozi sudah mengalami pembusukan hingga sebagian bagian tengkoraknya terlihat.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menetapkan TW, yang disebut sebagai selingkuhan korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Polisi menduga Rozi dibunuh dengan cara diracun. Sementara motif yang diduga melatarbelakangi pembunuhan berkaitan dengan upaya menguasai harta benda milik korban.

Sejumlah barang milik Rozi yang disebut menjadi sasaran antara lain sepeda motor dan telepon seluler.

Kini, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumsel menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara lebih jelas penyebab kematian Rozi serta dugaan zat yang berada di dalam tubuh korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.