Motor Warga Dicuri Saat Salat Jumat, Polisi Bekuk Dua Pelaku di Muara Enim

oleh -35 Dilihat
oleh
Motor Warga Dicuri Saat Salat Jumat, Polisi Bekuk Dua Pelaku di Muara Enim. (Foto: Dok. Polres Ogan Ilir)

SILTV.COM – Aksi pencurian sepeda motor di area Masjid Al-Falah, Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berhasil diungkap polisi.

Dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut ditangkap jajaran Polsek Tanjung Batu di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Kedua tersangka masing-masing berinisial SA (27) dan RSA alias Ley (22). Keduanya diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban serta rekaman kamera CCTV.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, sejumlah warga tengah berada di dalam masjid untuk menunaikan salat Jumat.

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan para pelaku untuk menjalankan aksinya di area parkir masjid.

Sepeda motor Honda Beat warna hitam milik warga bernama Ahmad Zulman menjadi sasaran. Kendaraan tersebut dibawa kabur ketika pemiliknya sedang melaksanakan ibadah.

Korban baru mengetahui sepeda motornya telah hilang setelah selesai salat Jumat. Setelah memastikan kendaraan tidak berada di lokasi, korban kemudian berupaya mencari petunjuk melalui rekaman CCTV di sekitar desa.

Hasil penelusuran rekaman CCTV kemudian menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi untuk mengidentifikasi pelaku dan mengetahui arah pelarian mereka.

Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Tanjung Batu untuk ditindaklanjuti.

Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV yang diperoleh.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi mengenai identitas serta keberadaan salah satu pelaku.

“Setelah mengantongi identitas dan lokasi persembunyian, kami perintahkan Kanit Reskrim Ipda Ardi Putrawan beserta tim untuk melakukan pengejaran,” ujar AKP Suparna, Senin (14/9/2026).

Petugas kemudian bergerak menuju rumah keluarga tersangka SA yang berada di Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka lainnya, RSA alias Ley.

Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan di wilayah Muara Enim. Polisi menyebut keduanya ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu unit Honda Beat warna hitam milik korban dan satu unit Honda Scoopy warna hitam metalik yang diduga digunakan untuk mendukung aksi pencurian.

Polisi juga menyita sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut, yakni kunci T, dua buah pahat besi, masker, peci, serta pakaian yang dikenakan pelaku dan terekam dalam kamera CCTV.

Seluruh tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu. Keduanya masih menjalani proses penyidikan untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus tersebut maupun kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.

Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo mengingatkan masyarakat, terutama warga yang meninggalkan kendaraan saat melaksanakan ibadah, agar tidak mengabaikan faktor keamanan.

Ia meminta masyarakat tidak hanya mengandalkan kunci stang ketika memarkir sepeda motor di tempat umum.

“Jangan hanya mengandalkan kunci stang. Gunakan kunci tambahan atau ganda, terutama saat meninggalkan kendaraan di tempat umum seperti masjid, pasar, dan pusat keramaian,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tanjung Batu memastikan jajaran kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir, termasuk ketika sedang menjalankan aktivitas ibadah.

Polisi juga mengimbau warga segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban pencurian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.