Pemilik Kebun Lepaskan Tembakan ke Terduga Pencuri Durian di Lubuklinggau, Polisi Selidiki Kasus

oleh -21 Dilihat
oleh
Pemilik Kebun Lepaskan Tembakan ke Terduga Pencuri Durian di Lubuklinggau, Polisi Selidiki Kasus

SILTV.COM – Insiden penembakan yang melibatkan dua warga terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Seorang pria berinisial A dilaporkan mengalami luka tembak setelah diduga hendak mengambil buah durian milik warga lainnya yang berinisial IG yang merupakan oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 25 Juli 2026, di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian bermula ketika IG mengetahui adanya seseorang yang berada di sekitar pohon durian yang berada di depan kediamannya. Korban A diduga tengah berusaha memanjat pohon tersebut untuk mengambil buah durian tanpa izin.

Diduga emosi karena merasa buah miliknya akan diambil, IG kemudian mengambil senjata api dan melepaskan tembakan ke arah A. Peluru dilaporkan mengenai bagian perut korban sehingga menyebabkan A terjatuh di lokasi kejadian.

Warga yang mengetahui peristiwa itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit terdekat. Saat ini, A masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau akibat luka tembak yang dideritanya.

Sementara itu, IG telah diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna kepentingan penyelidikan. Aparat masih mendalami kronologi kejadian, termasuk asal-usul senjata api yang digunakan dalam insiden tersebut.

Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Chandra, membenarkan adanya peristiwa penembakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan penanganannya kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau.

“Peristiwa itu benar terjadi dan saat ini penanganannya berada di bawah Satreskrim Polres Lubuklinggau. Kami masih melakukan pemantauan serta membantu proses penyelidikan,” ujar Sumardi, Minggu (26/7/2026).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M. Kurniawan Azwar mengatakan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah keterangan dan barang bukti untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan untuk memastikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menetapkan status hukum para pihak yang terlibat. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dalam menyelesaikan persoalan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian warga setempat dan menambah daftar peristiwa kriminal yang tengah ditangani aparat penegak hukum di wilayah Kota Lubuklinggau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.