Terlibat Pengeroyokan Anggota PSHT, Tersangka Ditangkap Tim Macan di Jakarta

oleh -41 Dilihat
Tim Macan Linggau Kejar DPO Pengeroyokan hingga Jakarta, Tersangka Berhasil Dibekuk

SILTV.COM – Pelarian Dewangga Zacky Aldino Saputra (20), tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akhirnya terhenti.

Dewangga yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lubuklinggau berhasil diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau di tempat persembunyiannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 00.05 WIB. Penangkapan dilakukan tanpa adanya perlawanan dari tersangka.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus pengeroyokan yang menjerat Dewangga terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pada Minggu (21/6/2026).

Dalam kejadian itu, Dewangga diduga terlibat pengeroyokan terhadap Agus Siswanto (25). Aksi tersebut dilakukan bersama tiga orang lainnya yang hingga kini masih menjadi buronan polisi, yakni MD, AG, dan MT.

Kurniawan menjelaskan, perkara tersebut bermula ketika korban bersama sejumlah rekannya membantu keluarganya menyelesaikan persoalan sepeda motor. Kendaraan tersebut sebelumnya disebut dibawa kabur oleh Denis, yang diketahui merupakan teman Dewangga.

Saat proses penyelesaian masalah berlangsung, terjadi perselisihan antara Agus dan Dewangga. Meski sempat terjadi adu mulut, situasi ketika itu belum berkembang menjadi perkelahian.

Setelah musyawarah selesai, korban bersama teman-temannya meninggalkan lokasi dan berencana menuju kawasan Watervang untuk nongkrong.

Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Yos Sudarso depan toko ayam Rihcis, Agus menghentikan kendaraannya untuk menunggu salah seorang rekannya yang masih berada di belakang.

Pada saat itulah Dewangga bersama tiga rekannya mendatangi korban.

Korban kemudian menjadi sasaran pemukulan secara bersama-sama. Aksi tersebut akhirnya berhenti setelah warga yang melintas datang dan melerai para pelaku.

Setelah kejadian pertama, Agus memilih duduk di depan sebuah gerai Indomaret untuk menenangkan diri. Namun, Dewangga kembali mendatangi korban.

Tersangka kemudian kembali melakukan pemukulan dan mengenai bagian hidung korban sebanyak satu kali. Akibat kejadian tersebut, Agus mengalami pendarahan serta patah tulang pada hidungnya.

Setelah melakukan aksinya, Dewangga bersama tiga rekannya meninggalkan lokasi dan melarikan diri.

Polisi selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan para pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa Dewangga berada di wilayah Jakarta Selatan.

Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau kemudian bergerak menuju kawasan Mampang. Setelah memastikan keberadaan tersangka, polisi melakukan penangkapan pada Sabtu (5/9/2026).

Dewangga berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Lubuklinggau.

Sementara itu, tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan, yakni MD, AG, dan MT, hingga kini masih belum tertangkap. Polisi masih melakukan pengejaran dan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan ketiganya.

Polres Lubuklinggau mengimbau pihak-pihak yang mengetahui keberadaan ketiga buronan tersebut agar menyampaikan informasi kepada kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.