Transaksi Ekstasi Digagalkan, Wanita Asal Musi Rawas Diamankan Polisi di Lubuk Linggau

oleh -18 Dilihat
oleh
Transaksi Ekstasi Digagalkan, Wanita Asal Musi Rawas Diamankan Polisi di Lubuk Linggau

SILTV.COM – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis ekstasi dan menangkap seorang perempuan yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Minggu, 26 Juli 2026, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Kota Lubuk Linggau.

Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Deden, kemudian menginstruksikan tim untuk melakukan penyelidikan secara tertutup. Dalam operasi tersebut, petugas menerapkan metode undercover buy atau pembelian terselubung guna memastikan keterlibatan pelaku.Sekitar pukul 08.50 WIB, petugas yang menyamar menghubungi tersangka melalui telepon dan berpura-pura memesan narkotika jenis ekstasi. Setelah terjadi kesepakatan, tersangka menyatakan kesediaannya untuk mengantarkan barang haram tersebut ke lokasi yang telah ditentukan.

Pelaku berinisial ET (35), warga Desa Mandi Aur, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, diketahui berangkat menggunakan kendaraan travel menuju Kota Lubuk Linggau. Setibanya di kawasan Perumahan Bersama Permai, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, tim yang telah melakukan pengintaian langsung bergerak melakukan penangkapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.