Delapan Titik Disasar Operasi Narkoba di Musi Rawas, Dua Pondok Dibongkar Polisi

oleh -75 Dilihat
Kapolres Musi Rawas Buka Nomor WhatsApp untuk Laporan Narkoba, Warga Diminta Berani Melapor

SILTV.COM – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan. Melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang berlangsung pada 9–20 Oktober 2026, polisi telah menyasar delapan titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Terbaru, petugas gabungan membongkar pondok yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, serta Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Satresnarkoba Polres Musi Rawas, personel Polsek Muara Lakitan, pemerintah desa, serta masyarakat setempat.

Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Jemmy, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dua lokasi yang diduga kerap digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bersama masyarakat membentuk tim gabungan untuk mendatangi sekaligus membongkar pondok-pondok yang dicurigai menjadi tempat aktivitas narkotika.

“Berawal dari informasi yang didapat bahwa di dua titik lokasi, yaitu Desa Semangus Lama dan Desa Mambang, sering dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Kemudian kami membentuk tim gabungan bersama masyarakat setempat untuk melakukan pembongkaran,” jelas Kapolres.

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan puluhan alat isap sabu atau bong, korek api, serta sisa-sisa plastik klip yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Meski demikian, petugas tidak menemukan orang di lokasi saat penindakan berlangsung. Berdasarkan keterangan warga setempat, pondok-pondok tersebut diketahui telah kosong selama kurang lebih tiga hari sebelum pembongkaran dilakukan.

Kapolres menduga kondisi tersebut berkaitan dengan semakin intensifnya razia dan penindakan terhadap aktivitas narkoba yang dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

“Di TKP ditemukan puluhan alat isap sabu, korek api, dan sisa plastik klip. Menurut keterangan masyarakat setempat, lokasi tersebut sudah tiga hari kosong. Kemungkinan karena kegiatan razia dan penindakan narkoba yang gencar dilakukan akhir-akhir ini,” ungkapnya.

Akses Sulit Jadi Tantangan Pemberantasan Narkoba

AKBP Gokma Uliate Sitompul menegaskan, meskipun tidak ada pelaku yang ditemukan saat pembongkaran, pihaknya berharap operasi tersebut dapat memberikan efek kejut kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Ia mengakui, kondisi geografis di sejumlah wilayah Kabupaten Musi Rawas menjadi salah satu tantangan dalam upaya pemberantasan narkotika.

Di Desa Semangus Lama, misalnya, akses menuju lokasi harus melewati jembatan gantung. Sementara itu, pondok yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba di Desa Mambang berada di tepian sungai.

Kondisi tersebut membutuhkan upaya dan dukungan berbagai pihak agar lokasi-lokasi yang dicurigai tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.

“Walaupun kami tidak menemukan pelaku di TKP, harapannya efek getarnya dapat dirasakan masyarakat, khususnya para pelaku. Kami berharap ke depan perlu dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Kapolres Ajak Warga Laporkan Aktivitas Narkoba

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Musi Rawas mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif membantu kepolisian memerangi narkoba. Menurutnya, informasi dari warga sangat dibutuhkan untuk mendeteksi dan menindak aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Masyarakat yang mengetahui dugaan transaksi, penyalahgunaan, maupun lokasi yang dicurigai berkaitan dengan narkoba diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.

Kapolres juga membuka saluran pengaduan langsung melalui nomor WhatsApp 0851-8812-0009. Selain itu, warga dapat menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat.

“Jangan ada lagi yang pakai narkoba. Harus kita tekan terus. Laporkan kepada saya langsung melalui nomor WhatsApp 0851-8812-0009 atau kepada Bhabinkamtibmas Polsek setempat,” ujarnya.

Melalui Operasi Sarang Narkoba, Polres Musi Rawas berharap upaya pencegahan dan penindakan dapat terus berjalan dengan dukungan masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan warga diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Catatan: Puluhan bong dan barang lainnya ditemukan di lokasi yang dibongkar. Namun, dalam penindakan ini tidak ada pelaku yang ditemukan di tempat kejadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.