SILTV.COM – Pengabdian Bripka RP di jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi terhenti. Anggota Polres Muara Enim tersebut dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran disiplin berat berupa pengabaian tugas (desersi) serta penyalahgunaan narkotika.
Pemberhentian tersebut dikukuhkan melalui upacara PTDH yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. di lapangan Mapolres Muara Enim pada Senin (10/8/2026) pagi. Kegiatan ini diikuti oleh Wakapolres, jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, personel, serta ASN di lingkungan Polres Muara Enim.
Kronologi dan Proses Pemecatan
Sanksi tegas ini bermula saat Bripka RP diketahui meninggalkan tugas tanpa keterangan sah. Dalam alur pemeriksaan internal yang bergulir, ia juga menjalani uji saring urine pada November 2025 dengan hasil laboratorium yang mengonfirmasi zat terlarang (positif).
Sesuai prosedur kedinasan, Bripka RP bersama pendamping mengambil tempat di hadapan inspektur upacara untuk membacakan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan terkait PTDH. Prosesi penanggalan atribut dinas ditandai secara simbolis melalui pencoretan foto oknum yang bersangkutan.
Komitmen Ketegasan dan Penegakan Kode Etik
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra menegaskan bahwa tindakan PTDH bukan merupakan sebuah kebanggaan, melainkan sebuah bentuk duka serta pelajaran berharga bagi organisasi.
“Tidak ada yang kebal hukum. Jaga sumpah dan janji yang telah diucapkan serta hindari pelanggaran sekecil apa pun,” kata AKBP Hendri Syaputra.
“Ini bukanlah suatu prestasi, melainkan catatan kelam dan duka bagi organisasi. Pencopotan hak dan status sebagai anggota pada hari ini merupakan bentuk ketegasan komitmen serta penegakan disiplin dan hukum di lingkungan institusi kita,” ungkap AKBP Hendri.
Ia juga menjelaskan bahwa penetapan sanksi PTDH telah melalui mekanisme sidang kode etik profesi serta pemeriksaan berjenjang sesuai aturan hukum yang berlaku.
“PTDH merupakan momen yang sangat berat dan tidak diharapkan terjadi dalam institusi Polri. Jangan biarkan pembiaran terjadi hingga pelanggaran kecil menumpuk menjadi pelanggaran berat. Tingkatkan pengawasan melekat serta kepedulian terhadap anggota,” tambahnya.
Kapolres mengimbau seluruh anggotanya untuk menjadikan insiden ini sebagai cermin agar selalu memegang teguh sumpah jabatan, menjauhi narkoba, dan menghindari segala bentuk pelanggaran yang merusak citra Korps Bhayangkara di mata publik.





