Asyik Pesta Sabu di Ruang Tamu, Tiga Pria di Musi Rawas Diciduk Polisi

oleh -27 Dilihat
Asyik Pesta Sabu di Ruang Tamu, Tiga Pria di Musi Rawas Diciduk Polisi

SILTV.COM – Tiga pria di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, diamankan polisi setelah diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kelurahan Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti.

Ketiganya dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh Dokkes Polres Musi Rawas.

Penggerebekan tersebut berlangsung pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait sebuah rumah yang diduga sering dijadikan lokasi pesta narkoba.

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, mengatakan informasi masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

Saat petugas masuk ke dalam rumah, ditemukan tiga pria sedang berada di ruang tamu dan diduga tengah menggunakan narkotika jenis sabu.

“Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan sebanyak tiga pria sedang berada di ruang tamu rumah sedang menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Jemmy, Minggu (1/11/2026).

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial RP, MK dan F. Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang ditemukan berupa satu botol alat hisap sabu atau bong, satu korek api gas, serta pyrex yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu.

Jemmy menjelaskan, untuk memastikan dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut, ketiganya kemudian menjalani pemeriksaan urine oleh Dokkes Polres Musi Rawas.

Dari hasil pemeriksaan, urine ketiga pria tersebut menunjukkan hasil positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Lebih lanjut, Jemmy menyampaikan bahwa penanganan terhadap ketiganya akan dilanjutkan melalui proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Rencananya, pendalaman terhadap ketiga pria tersebut dijadwalkan pada Senin (2/11/2026). Pihak Satres Narkoba Polres Musi Rawas juga telah menyampaikan surat permohonan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas.

“Besok sesuai aturan yang berlaku, ketiganya kami jadwal untuk pelaksanaan pendalaman melalui TAT. Surat permohonan juga sudah kami sampaikan ke BNNK Musi Rawas,” tuturnya.

Melalui proses asesmen terpadu tersebut, penanganan terhadap ketiganya akan didalami lebih lanjut sesuai ketentuan dan hasil pemeriksaan tim terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.