Diduga Berulang Kali Beraksi, Pria Disabilitas Penjahat Apotek di Lubuklinggau Akhirnya Ditangkap

oleh -28 Dilihat
oleh
Diduga Berulang Kali Beraksi, Pria Disabilitas Penjahat Apotek di Lubuklinggau Akhirnya Ditangkap

SILTV.COM – Seorang pria penyandang disabilitas berinisial MI (20) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah apotek di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Pelaku diamankan sehari setelah kejadian, saat diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian di sebuah warung.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Apotek Amanah, yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pada Jumat, 10 Juli 2026, sekitar pukul 16.20 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa saat kejadian pemilik apotek, Ekawati (38), tengah beristirahat di lantai dua bersama dua orang karyawannya. Sebelum beristirahat, mereka telah menutup pintu rolling door apotek.

Namun beberapa saat kemudian, korban mendengar suara pintu rolling door dibuka dari arah bawah. Merasa curiga, korban bersama kedua karyawan segera turun untuk memeriksa kondisi apotek.

Setibanya di lantai bawah, mereka mendapati seorang pria yang tidak dikenal sedang mengambil uang tunai dari laci meja kasir.

Karena tubuh pelaku dinilai cukup besar, korban dan para saksi memilih untuk tidak melakukan perlawanan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu depan sambil membawa uang hasil curiannya.

Korban selanjutnya meminta bantuan warga sekitar untuk mengejar pelaku. Namun, pelaku berhasil meloloskan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp. 3 juta. Selain mengalami kerugian materiil, korban juga mengaku mengalami trauma akibat aksi pencurian tersebut dan akhirnya melaporkan kasus itu ke Polres Lubuklinggau.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Menerima laporan korban, Unit Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta informasi di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku merupakan seorang pria bertubuh gempal yang merupakan penyandang tunarungu dan tunawicara. Pelaku juga disebut-sebut telah beberapa kali meresahkan warga karena diduga kerap melakukan pencurian di sejumlah warung.

Berbekal informasi tersebut, petugas akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

Pada Sabtu, 11 Juli 2026, pelaku berhasil diamankan di kawasan Kelurahan Cereme, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Saat diamankan, pelaku diduga sedang bersiap melakukan aksi pencurian di sebuah warung, namun berhasil digagalkan oleh petugas.

Pemeriksaan Didampingi Juru Bahasa Isyarat

AKP M. Kurniawan Azwar mengatakan proses penyidikan terhadap tersangka sempat mengalami kendala karena keterbatasan komunikasi yang dimiliki pelaku.

Untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan hak-hak tersangka tetap terlindungi, penyidik menghadirkan seorang juru bahasa isyarat selama proses pemeriksaan berlangsung.

Saat ini MI telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus pencurian lain yang sebelumnya dilaporkan warga.

Polres Lubuklinggau mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas mencurigakan sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.