Gibran Disebut Berpotensi Terganjal di Pilpres 2029, Ini Kata Munarman

oleh -24 Dilihat
Gibran Disebut Berpotensi Terganjal di Pilpres 2029

SILTV.COM – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan terkait kemungkinan kiprahnya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

Praktisi hukum Munarman menyampaikan pandangan bahwa Gibran berpotensi menghadapi persoalan hukum yang dapat memengaruhi peluangnya untuk maju dalam kontestasi Pilpres mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Munarman dalam tayangan YouTube Forum Keadilan Madilog yang dikutip pada Kamis (3/9/2026).

Menurut Munarman, terdapat persoalan yang ia kaitkan dengan dokumen atau keterangan mengenai Gibran. Ia bahkan menyatakan bahwa kondisi tersebut dapat membuat Gibran tidak bisa mencalonkan diri sebagai presiden pada 2029.

“Kalau Gibrannya saya pastikan secara hukum tidak bisa maju,” ujar Munarman.

Namun, dalam pernyataannya tersebut, Munarman tidak memaparkan secara detail dokumen apa yang dimaksud. Ia juga tidak menjelaskan dasar hukum secara terperinci yang menjadi alasan dirinya menyimpulkan bahwa Gibran tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilpres 2029.

Munarman kemudian membahas kemungkinan dokumen yang menjadi persoalan tersebut dilakukan penggantian. Menurut dia, apabila dokumen itu diganti, justru dapat memunculkan pertanyaan dan konsekuensi hukum baru.

“Justru kalau dia mengganti ini berarti ini betul-betul bermasalah,” katanya.

Singgung Posisi Gibran sebagai Wakil Presiden

Dalam kesempatan yang sama, Munarman turut menghubungkan persoalan tersebut dengan posisi Gibran sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.

Ia menilai dinamika hukum dan politik pemerintahan saat ini lebih banyak berkaitan dengan Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala pemerintahan, sedangkan Gibran menjalankan peran sebagai wakil presiden.

“Itulah pintarnya Jokowi dan Gibran. Gibran jadi wapres. Tapi yang tanggung jawab hukum dan politik ada pada Prabowo,” kata Munarman.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari pandangan Munarman mengenai posisi politik Gibran di pemerintahan saat ini serta kemungkinan langkah politiknya menjelang Pilpres 2029.

Relawan Prabowo-Gibran Disebut Mulai Terpecah

Selain persoalan dokumen, Munarman juga menyinggung perkembangan kelompok relawan yang sebelumnya mendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Menurutnya, setelah kontestasi tersebut berakhir, sejumlah organisasi relawan mengalami perubahan arah dan sebagian di antaranya disebut mulai memberikan fokus dukungan kepada Gibran.

Munarman menilai fenomena tersebut dapat dibaca sebagai salah satu indikasi adanya persiapan menuju pertarungan politik pada 2029.

“Pasca Pilpres 2024, sejumlah organ relawan yang semula menyebut diri sebagai relawan Prabowo-Gibran membelah diri. Sebagian berkumpul membentuk hanya menjadi relawannya Gibran,” ujarnya.

Ia kemudian mengaitkan perubahan tersebut dengan ambisi politik Gibran untuk dapat melanjutkan kiprahnya hingga ke panggung Pilpres 2029.

Pernyataan Munarman Belum Disertai Rincian Dasar Hukum

Pandangan Munarman mengenai peluang Gibran maju pada Pilpres 2029 perlu ditempatkan sebagai pendapat pribadi yang disampaikan dalam sebuah tayangan.

Dalam pernyataan yang dikutip tersebut, belum terdapat penjelasan secara rinci mengenai dokumen yang dipersoalkan, ketentuan hukum spesifik yang disebut menjadi dasar, maupun keputusan lembaga berwenang yang menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pencalonan.

Karena itu, klaim bahwa Gibran tidak dapat maju pada Pilpres 2029 belum dapat diposisikan sebagai keputusan hukum yang telah ditetapkan.

Sementara itu, dinamika dukungan relawan dan perkembangan politik menuju Pemilu 2029 masih dapat berubah seiring perkembangan situasi politik nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.