Jambret HP Siswi di Lubuklinggau, Riko Tertangkap Usai Dikejar Korban dan Warga

oleh -24 Dilihat
Siswi MAN 2 Lubuklinggau Jadi Korban Jambret, Satu Pelaku Ditangkap dan Satu DPO

SILTV.COM – Aksi penjambretan kembali terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Kali ini, seorang siswi MAN 2 Lubuklinggau menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat sedang mencari tempat fotokopi bersama temannya.

Dalam kejadian tersebut, seorang pemuda bernama Riko (24), warga Dusun 2, Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, berhasil diamankan warga setelah diduga terlibat dalam aksi penjambretan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Durian I, RT 04, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/B/25/IX/2026/SPKT/POLSEK LLG TIMUR/POLRES LLG/POLDA SUMSEL, tertanggal 4 September 2026.

Berawal Saat Korban Mencari Tempat Fotokopi

Kejadian bermula ketika korban berinisial S.A (16) bersama rekannya, EC (16), berkeliling menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi BG 6613 GAJ.

Keduanya saat itu tengah mencari tempat fotokopi di sekitar kawasan SMA Negeri 2 hingga MAN 2 Lubuklinggau.

Tanpa disadari, korban menyimpan sebuah handphone Vivo Y18 di bagian laci dashboard depan sepeda motor.

Ketika melintas di Jalan Durian I, dari arah belakang datang dua orang yang mengendarai Honda Beat hitam dengan nomor polisi BG 2054 HR.

Kendaraan tersebut kemudian mendekati sepeda motor korban. Salah seorang pelaku yang berada di posisi penumpang diduga langsung mengambil ponsel korban dari dashboard.

Setelah berhasil membawa ponsel, kedua pelaku kemudian melaju meninggalkan lokasi menuju arah Watervang.

Korban Lakukan Pengejaran

Korban yang menyadari ponselnya dibawa kabur langsung berteriak meminta pertolongan. Ia kemudian berusaha mengejar kendaraan yang ditumpangi kedua pelaku.

Aksi kejar-kejaran tersebut berlanjut hingga kawasan Simpang 3 Jalan Kali Kesik, Kelurahan Watervang.

Dalam upaya menghentikan pelaku, korban memepet kendaraan yang digunakan pelaku. Rekan korban bahkan sempat menarik pakaian salah seorang yang diduga sebagai eksekutor.

Namun, situasi tersebut membuat kendaraan kehilangan keseimbangan. Korban bersama rekannya akhirnya terjatuh ke badan jalan.

Teriakan korban kemudian menarik perhatian masyarakat sekitar. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengepung salah seorang pelaku.

Riko yang diduga mengendarai sepeda motor berhasil diamankan warga. Sementara seorang pria lainnya yang disebut berinisial Agung melarikan diri.

Dalam pelariannya, Agung diduga sempat membuang handphone milik korban ke area semak-semak.

Polisi Amankan Riko dari Kepungan Warga

Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, personel Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur langsung menuju lokasi.

Tim yang dipimpin IPDA Juari, S.H., tiba sekitar pukul 23.00 WIB untuk mengamankan Riko dari kerumunan warga.

Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa satu unit handphone Vivo Y18 milik korban dengan nilai sekitar Rp2.099.000.

Selain ponsel, polisi juga mengamankan nota pembelian serta sepeda motor Honda Beat hitam yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi tersebut.

Ditetapkan sebagai Tersangka

Proses penanganan perkara kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara. Kapolsek Lubuklinggau Timur IPTU Jumar Bolivar, S.H., M.H., C.MSP., C.PHR., memimpin proses penetapan tersangka pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, Riko kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Lubuklinggau.

Tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (2) huruf a dan huruf d KUHP Nasional.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Agung yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati ketika berkendara, khususnya saat menyimpan barang berharga seperti telepon seluler di tempat yang mudah dijangkau dari luar kendaraan.

Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan jalanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.