Kabar Baik Pencari Kerja, DKI Jakarta Sediakan 2.843 Lowongan Padat Karya 2026

oleh -30 Dilihat
oleh
Pemprov DKI Siapkan Ribuan Lapangan Kerja 2026, Gaji Capai Rp5,7 Juta per Bulan

SILTV.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan 2.843 kesempatan kerja melalui Program Padat Karya sepanjang 2026. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat memperoleh penghasilan sekaligus mengurangi tekanan ekonomi.

Menariknya, peserta yang diterima dalam program ini akan memperoleh upah yang disebut setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni sekitar Rp5,7 juta per bulan.

Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi calon peserta adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, Program Padat Karya disiapkan sebagai langkah jangka pendek untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar tetap memiliki akses terhadap pekerjaan dan penghasilan.

“Kami membuka program padat karya ini sebagai bantalan sosial jangka pendek agar masyarakat tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan,” ujar Pramono dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).

Program tersebut juga diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat lingkungan.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim menyampaikan, penyediaan lapangan kerja melalui Program Padat Karya merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI dalam membangun Jakarta sekaligus membantu masyarakat menghadapi tekanan sosial dan ekonomi.

Menurutnya, kesempatan kerja tersebut dirancang agar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara lebih luas.

“Melalui Program Padat Karya, kita tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan, sehingga dapat membantu mengurangi pengangguran dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan RW,” kata Chico.

Beragam Pekerjaan Dibuka

Dalam pelaksanaannya, Program Padat Karya DKI Jakarta mencakup berbagai jenis pekerjaan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kebutuhan lingkungan.

Bidang yang terlibat antara lain sosial, kesehatan, pendidikan, kebersihan hingga pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam laman resmi Pemprov DKI Jakarta, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan suku dinas menyediakan posisi dengan masa kerja yang berbeda-beda.

Beberapa posisi yang tercantum antara lain:

1. Dinas Bina Marga – Petugas Lalu Lintas (Flagman)
Pekerjaan berlangsung selama 41 hari, mulai 1 Juli hingga 10 Agustus 2026. Batas akhir pendaftaran tercantum pada 25 Juni 2026.

2. Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta – Petugas Pembangunan JPO 1
Masa kerja dimulai 1 Juli dan berakhir 30 September 2026. Pendaftaran ditutup pada 26 Juni 2026.

3. Dinas Sumber Daya Air – Petugas Keamanan
Pekerjaan berlangsung 1 Juli hingga 30 September 2026, dengan batas pendaftaran 26 Juni 2026.

4. Dinas Sumber Daya Air – Pekerja Lapangan
Posisi ini memiliki periode kerja 1 Juli sampai 30 September 2026 dan pendaftaran ditutup 26 Juni 2026.

5. Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat – Pekerja
Masa kerja berlangsung 1 Juli hingga 30 September 2026, dengan batas pendaftaran 26 Juni 2026.

6. Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat – Administrasi
Pekerjaan dimulai 1 Juli dan selesai 30 September 2026. Pendaftaran ditutup pada 26 Juni 2026.

7. Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat – Mandor
Periode pekerjaan 1 Juli hingga 30 September 2026, dengan batas pendaftaran 26 Juni 2026.

8. Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat – Tukang Listrik
Pekerjaan berlangsung dari 1 Juli sampai 30 September 2026. Pendaftaran berakhir 26 Juni 2026.

9. Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat – Kenek
Masa kerja ditetapkan 1 Juli hingga 30 September 2026, sedangkan pendaftaran ditutup 26 Juni 2026.

10. Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat – Pengawas
Posisi ini juga memiliki periode kerja 1 Juli sampai 30 September 2026, dengan batas pendaftaran 26 Juni 2026.

Selain itu, terdapat posisi pada Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga, yakni Jasa Tenaga Tukang Gali untuk Layanan Pengujian Sondir.

Untuk posisi tersebut, pekerjaan dijadwalkan mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026. Batas pendaftaran tercantum pada 1 Oktober 2026.

Warga Diminta Cek Informasi Resmi

Pemprov DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar memperoleh informasi mengenai Program Padat Karya hanya dari kanal resmi pemerintah.

Hal ini penting untuk menghindari informasi palsu maupun pihak yang memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan tertentu.

Informasi mengenai pendaftaran dapat diperiksa melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta di jakarta.go.id/padat-karya.

Dengan adanya ribuan kesempatan kerja tersebut, Pemprov DKI berharap Program Padat Karya tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan penghasilan dalam jangka pendek, tetapi juga ikut menggerakkan aktivitas ekonomi di tingkat kelurahan hingga RW.

Warga Jakarta yang memenuhi persyaratan pun diimbau untuk mencermati setiap ketentuan, posisi yang tersedia, periode pekerjaan, serta jadwal pendaftaran sebelum mengajukan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.