SILTV.COM – Aktivitas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan.
Pada Rabu (9/9/2026), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua kantor pemerintahan yang berkaitan dengan proses pengadaan dan pembangunan daerah.
Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Muara Enim serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK tiba di lingkungan Kantor Pemkab Muara Enim sekitar pukul 09.44 WIB.
Tim datang menggunakan tiga unit mobil Toyota Innova berwarna hitam. Kedatangan mereka juga mendapat pengawalan dari kendaraan Korps Sabhara Polres Muara Enim.
Saat memasuki ruang ULP Setda Muara Enim, para penyidik terlihat didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius.
Proses penggeledahan di ruang ULP berlangsung selama kurang lebih lima jam.
Usai melakukan pemeriksaan, sejumlah penyidik KPK terlihat keluar dari ruangan dengan membawa satu koper dan satu tas. Barang tersebut kemudian dimasukkan ke salah satu kendaraan yang digunakan tim penyidik.
Penggeledahan Berlanjut ke Kantor Dinas PUPR
Setelah menyelesaikan pemeriksaan di ruang ULP, tim penyidik KPK kemudian melanjutkan kegiatan ke Kantor Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Seperti saat berada di lokasi pertama, rombongan penyidik menggunakan tiga kendaraan Toyota berwarna hitam dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
Penggeledahan di Kantor Dinas PUPR berlangsung lebih lama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan dilakukan selama sekitar tujuh jam.
Aktivitas penyidik KPK di dua lokasi tersebut menjadi perhatian karena ULP dan Dinas PUPR memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan berbagai proyek pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
Penggeledahan ini juga menambah perhatian publik terhadap penanganan perkara yang tengah dilakukan KPK di wilayah tersebut.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait perkara yang menjadi dasar penggeledahan.
Belum diketahui pula secara resmi dokumen, barang, atau bukti apa saja yang diamankan penyidik dari ruang ULP Setda maupun Kantor Dinas PUPR Muara Enim.
Publik masih menunggu penjelasan resmi KPK mengenai tujuan penggeledahan tersebut, termasuk perkara yang sedang ditangani serta hasil pemeriksaan penyidik di dua lokasi pemerintahan tersebut.





