SILTV.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di lahan gambut Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan.
Kobaran api dan kepulan asap terlihat di lokasi pada Rabu (16/9/2026). Mengetahui adanya kebakaran, jajaran Polsek Muara Lakitan, Polres Musi Rawas bersama anggota Koramil, PT AMS dan masyarakat langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Upaya penanggulangan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Selain memadamkan api, petugas juga melakukan proses pendinginan secara menyeluruh untuk memastikan bara yang masih berada di dalam lahan gambut tidak kembali menyala.
Berdasarkan laporan pendahuluan, titik kebakaran berada pada koordinat -2.837006, 103.36603. Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 4 hektare.
Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan mengatakan, penanganan karhutla harus dilakukan dengan cepat agar api tidak merambat ke kawasan lainnya.
“Petugas berjibaku menjinakkan api sekaligus melakukan pendinginan pada lahan gambut yang terbakar agar bara api tidak kembali menyala,” kata Hendrawan.
Ia menambahkan, proses pendinginan memiliki peranan penting, khususnya pada lahan gambut. Pasalnya, api tidak hanya dapat bertahan di permukaan, tetapi bara juga bisa tersimpan di bagian bawah tanah.
“Penanganan dilakukan secepat mungkin untuk mencegah api kembali menyala dan meluas ke area lainnya,” ujarnya.
Menurut Hendrawan, penanganan kebakaran di lahan gambut membutuhkan perhatian ekstra. Petugas harus memastikan titik yang terbakar benar-benar dalam kondisi aman dan tidak menyisakan bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
“Untuk itu, penanganan karhutla di lahan gambut membutuhkan kerja ekstra dan harus dipastikan api benar-benar padam hingga di bagian bawah,” ungkapnya.
Dalam proses pemadaman tersebut, sinergi antara aparat kepolisian, TNI, pihak perusahaan dan masyarakat terlihat di lapangan. Seluruh unsur bahu-membahu menangani titik api hingga proses pendinginan selesai dilakukan.
Polsek Muara Lakitan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran lahan.
Terlebih, kondisi musim kemarau membuat sejumlah wilayah rawan mengalami karhutla. Masyarakat diminta tidak sembarangan membakar lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
“Polisi memastikan pemantauan dan langkah penanganan akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah karhutla kembali meluas di wilayah Kecamatan Muara Lakitan,” ujar Hendrawan.






