Mudah Banget, Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan dari HP

oleh -16 Dilihat
oleh
Lengkap! Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan 2026 lewat HP

SILTV.COM – Peserta BPJS Kesehatan yang ingin mengganti fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) kini dapat mengurus perubahan tersebut secara daring melalui aplikasi Mobile JKN.

Faskes tingkat pertama merupakan fasilitas kesehatan yang menjadi tempat awal peserta memperoleh pelayanan medis sebelum mendapatkan rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan apabila diperlukan.

Perubahan faskes biasanya dilakukan karena berbagai alasan, mulai dari pindah tempat tinggal, lokasi faskes yang terlalu jauh, hingga pertimbangan kemudahan akses pelayanan kesehatan.

Dengan memanfaatkan layanan pada Mobile JKN, peserta tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk mengajukan perubahan FKTP.

Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Sebelum mengubah faskes, peserta perlu memastikan beberapa ketentuan agar proses pengajuan dapat dilakukan dengan lancar.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Peserta terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
  • Memiliki akun Mobile JKN yang aktif.
  • Mengetahui FKTP yang ingin dipilih dan tersedia dalam sistem.
  • Proses perubahan dilakukan melalui menu perubahan data peserta.
  • Perubahan dapat diajukan untuk peserta tertentu maupun anggota keluarga dalam satu KK sesuai ketentuan yang berlaku.

Peserta juga perlu memperhatikan waktu pengajuan karena perubahan FKTP tidak langsung berlaku pada hari yang sama.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan peserta:

1. Buka aplikasi Mobile JKN

Pertama, buka aplikasi Mobile JKN yang telah terpasang di perangkat.

Bagi pengguna Android, aplikasi dapat diperoleh melalui Play Store, sedangkan pengguna iPhone dapat mengunduhnya melalui App Store.

Setelah aplikasi terbuka, masuk menggunakan akun Mobile JKN yang dimiliki.

2. Masuk ke menu Perubahan Data Peserta

Pada halaman utama aplikasi, pilih “Menu Lainnya”.

Kemudian pilih opsi “Perubahan Data Peserta” untuk melanjutkan proses penggantian fasilitas kesehatan tingkat pertama.

3. Tentukan peserta dan faskes baru

Selanjutnya, pilih nama peserta yang ingin dilakukan perubahan faskes.

Setelah itu, pilih bagian “Fasilitas Kesehatan Tingkat I”.

Peserta kemudian dapat memilih wilayah faskes baru, mulai dari provinsi, kabupaten/kota hingga FKTP yang tersedia dalam sistem.

Apabila perubahan faskes hendak diterapkan kepada seluruh anggota keluarga dalam satu KK, peserta dapat memilih opsi “Perubahan satu keluarga”, apabila tersedia dan memenuhi ketentuan.

4. Simpan perubahan dan lakukan verifikasi

Setelah menentukan FKTP baru, klik “Simpan”.

Peserta kemudian diminta mengonfirmasi perubahan dengan memilih “Setuju”.

Tahap berikutnya adalah memasukkan PIN Mobile JKN untuk melakukan verifikasi.

Setelah verifikasi berhasil, pengajuan perubahan faskes akan diproses dalam sistem.

5. Faskes baru mulai berlaku

Peserta perlu memperhatikan tanggal berlakunya perubahan.

Faskes baru pada umumnya mulai berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya setelah perubahan dilakukan.

Artinya, peserta sebaiknya mengajukan perubahan sebelum membutuhkan pelayanan di FKTP baru.

Alasan Peserta Mengganti Faskes

Pergantian FKTP dapat dilakukan karena berbagai kebutuhan.

Salah satu alasan yang cukup umum adalah pindah tempat tinggal. Ketika peserta berpindah domisili, faskes sebelumnya mungkin menjadi terlalu jauh untuk dijangkau.

Selain itu, peserta dapat mempertimbangkan faktor jarak, kemudahan akses, lokasi fasilitas kesehatan serta layanan yang tersedia.

Pemanfaatan Mobile JKN membuat proses administrasi tersebut menjadi lebih praktis karena peserta dapat mengajukan perubahan tanpa harus mengunjungi kantor BPJS Kesehatan.

Layanan Lain di Mobile JKN

Mobile JKN tidak hanya menyediakan layanan untuk perubahan fasilitas kesehatan.

Aplikasi tersebut juga dapat dimanfaatkan peserta untuk berbagai kebutuhan administrasi dan informasi kepesertaan, termasuk mengecek informasi kepesertaan, melihat tagihan dan melakukan pembayaran iuran serta mengakses sejumlah layanan kesehatan.

Dengan demikian, peserta dapat mengurus berbagai kebutuhan BPJS Kesehatan melalui perangkat masing-masing.

Bagi peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai perubahan FKTP, dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di 165 atau mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Sebelum melakukan perubahan, peserta juga disarankan memastikan FKTP tujuan masih tersedia dalam pilihan sistem dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.