Ali menjelaskan, korban bukan merupakan warga Desa Sukamakmur, melainkan berasal dari Palembang. Menurutnya, seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam proyek pembangunan tersebut didatangkan dari luar daerah.
Ia menambahkan, posisi bangunan KDMP yang berada di tepi jalan membuat area proyek berdekatan dengan jaringan listrik. Kondisi ini diduga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja.
“Lokasi pembangunan memang cukup dekat dengan kabel listrik. Saat proses pemasangan rangka atap berlangsung, diduga terjadi kontak dengan aliran listrik,” katanya.
Korban dilaporkan mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuh, termasuk tangan kiri dan area dada. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sementara itu, aparat kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Penyelidikan dilakukan guna memastikan kronologi lengkap serta mengetahui apakah terdapat unsur kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), terutama pada proyek konstruksi yang berada di dekat instalasi listrik. Penggunaan alat pelindung diri serta pengawasan terhadap potensi bahaya di lokasi kerja dinilai sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Pihak terkait diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap aspek keselamatan kerja di seluruh proyek pembangunan, sehingga para pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan terlindungi.





