SILTV.COM – Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap dugaan rekayasa kasus pembobolan gudang penyimpanan kartu perdana milik Indosat yang sebelumnya dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp. 500 juta. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial I yang diketahui merupakan Branch Manager Indosat Lubuklinggau.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan pembobolan gudang yang disebut-sebut menyebabkan hilangnya sekitar 20 ribu kartu perdana. Berdasarkan laporan awal, peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu (11/7/2026) dan baru diketahui dua hari kemudian, tepatnya Senin (13/7/2026), saat seorang petugas kebersihan membuka kantor dan menemukan pintu gudang dalam keadaan terbuka.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi.





