Terungkap! Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bus ALS Terbakar di Muratara yang Tewaskan 19 Penumpang

oleh -17 Dilihat
oleh
Terungkap! Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bus ALS Terbakar di Muratara yang Tewaskan 19 Penumpang

SILTV.COM – Penanganan kasus kecelakaan maut yang melibatkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, memasuki babak baru. Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan selama hampir tiga bulan, kepolisian akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Lantas Polres Muratara AKP M Abdul Karim. Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka berasal dari unsur korporasi, yakni direktur PT ALS serta pemilik perusahaan truk tangki BBM yang terlibat dalam kecelakaan tragis tersebut.

Menurut Karim, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan mengumpulkan berbagai alat bukti yang dianggap cukup.

“Status tersangka sudah ditetapkan, meski konferensi pers resmi belum dilaksanakan. Saat ini ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

Belum Hadir Meski Sudah Dua Kali Dipanggil

Polisi mengungkapkan bahwa kedua tersangka hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan. Penyidik telah melayangkan dua kali surat panggilan, namun keduanya belum hadir untuk dimintai keterangan.

Karena itu, penyidik terus berupaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

AKP Karim menegaskan bahwa penyidikan tidak pernah dihentikan. Selama dua bulan terakhir, tim penyidik bahkan melakukan penelusuran hingga ke Medan dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa guna melengkapi berkas perkara.

Selain itu, sekitar 50 saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap secara menyeluruh penyebab kecelakaan dan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.