SILTV.COM – Pemilik akun Facebook bernama Yenni Andini akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah dilaporkan ke polisi oleh manajemen SPBU Megang, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Yenni, warga Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, sebelumnya membuat unggahan di media sosial yang dinilai merugikan nama baik dan citra SPBU Megang.
Melalui sebuah video klarifikasi, Yenni mengakui adanya kekeliruan dalam menyampaikan informasi terkait kejadian di SPBU tersebut.
Ia juga menyatakan telah mencabut seluruh unggahan yang sebelumnya dibuat dan meminta maaf kepada pihak manajemen SPBU Megang.
“Dari hati yang dalam, Yenni mengaku salah, khilaf dan kurang teliti dalam menggunakan media sosial,” ujar Yenni dalam video klarifikasinya, Jumat (14/8/2026).
Akui Informasi yang Disampaikan Tidak Lengkap
Dalam klarifikasinya, Yenni menjelaskan bahwa informasi yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial tidak sepenuhnya lengkap.
Unggahan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan menimbulkan kerugian bagi pihak SPBU Megang.
Atas kondisi tersebut, Yenni menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Saya mencabut seluruh unggahan tersebut dan memohon maaf sebesar-besarnya dan berjanji akan lebih berhati-hati dan lebih bijak ke depannya dalam bermedia sosial,” ungkapnya.
Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah persoalan unggahan media sosial itu sebelumnya berujung pada laporan ke pihak kepolisian.





