Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan
Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lubuklinggau telah menerima laporan dari orang tua siswa yang diduga menjadi korban.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Dio Firmansyah, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, sejumlah pelajar bersama orang tua datang ke Polres Lubuklinggau untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut.
“Laporan sudah kami terima. Ada lima pelajar yang datang, namun sementara baru satu laporan yang dibuat. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” katanya.
Polisi saat ini masih mengumpulkan informasi dengan meminta keterangan dari para pelapor, korban, serta pihak sekolah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kronologi dan fakta sebenarnya terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Kasus Masih Dalam Proses Pendalaman
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan belum menetapkan adanya unsur pidana maupun pihak yang bertanggung jawab. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kejadian secara objektif berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang ada.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan tenaga pendidik dan siswa sekolah dasar. Banyak pihak berharap proses hukum maupun penyelesaian sekolah dapat berjalan secara adil serta mengutamakan perlindungan terhadap anak.





