SILTV.COM – Video yang memperlihatkan aksi dua orang remaja terhadap sopir Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) menjadi perhatian masyarakat dan viral di media sosial.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan lampu merah Simpang Kenanga II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Senin (31/8/2026) pagi.
Dalam rekaman yang beredar, tampak dua orang mendekati bus dan terlibat keributan dengan pihak bus. Keduanya terlihat secara bergantian bergerak ke arah sopir yang berada di dalam bus.
Salah seorang dalam video tersebut diduga membawa benda yang menyerupai senjata tajam. Aksi itu kemudian mengundang perhatian warga serta pengguna jalan yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Informasi yang beredar menyebutkan kedua remaja tersebut berinisial R dan L. Namun, identitas maupun keterlibatan masing-masing dalam peristiwa tersebut masih perlu dipastikan berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Berawal dari Dugaan Hendak Mengamen
Berdasarkan informasi awal yang beredar, keributan diduga bermula ketika kedua remaja tersebut hendak mengamen di dalam Bus ALS.
Namun, niat tersebut disebut mendapat penolakan dari kondektur. Situasi kemudian diduga berkembang menjadi perselisihan hingga terjadi aksi keributan di sekitar bus.
Dalam informasi yang beredar, kedua remaja tersebut disebut menggunakan benda seperti obeng dan gunting saat terjadi keributan.
Meski demikian, penyebab pasti serta rangkaian kejadian secara lengkap belum diketahui. Polisi masih melakukan pengecekan untuk memastikan kronologi sebenarnya.
Video Viral dan Jadi Sorotan Warga
Rekaman kejadian tersebut kemudian menyebar luas di media sosial. Dalam video, sejumlah warga tampak menyaksikan situasi tersebut dari sekitar lokasi.
Aksi dua orang yang diduga menyerang sopir bus mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warganet meminta agar kejadian tersebut ditangani secara serius karena menyangkut keamanan dan ketertiban di ruang publik.
Masyarakat juga berharap tidak terjadi tindakan main hakim sendiri. Jika hasil penyelidikan menemukan adanya dugaan tindak pidana, proses hukum diharapkan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi Lakukan Pengecekan
Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Kurniawan Azwar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
Polisi kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan ke lokasi guna mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Kami sudah memerintahkan Kanit untuk mengecek ke lokasi,” ujar AKP Muhammad Kurniawan Azwar saat dikonfirmasi awak media.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta motif di balik keributan tersebut.
Masyarakat diimbau tidak terburu-buru menyimpulkan kejadian hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. Informasi resmi dari kepolisian diperlukan untuk memastikan fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut.






