SILTV.COM – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial AN (32) meninggal dunia setelah mengalami serangan menggunakan senjata tajam.
Ironisnya, terduga pelaku merupakan istri korban sendiri, yakni DK (28). Polisi telah mengamankan DK tidak lama setelah kejadian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Masjid At-Taqwa, tepat di depan Kantor Inspektorat OKI, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, pada Senin (21/9/2026).
Berdasarkan informasi kepolisian, kejadian bermula ketika DK mendatangi Kantor Inspektorat OKI untuk bertemu dengan AN. Kedatangan tersebut disebut berkaitan dengan permintaan bantuan biaya pengobatan anak mereka yang masih berusia sekitar enam bulan.
DK disebut datang bersama anaknya dan didampingi kakak perempuannya. Pertemuan yang awalnya membahas persoalan biaya pengobatan anak tersebut kemudian berubah menjadi perselisihan.
Dalam situasi tersebut, DK diduga mengambil sebilah pisau yang sebelumnya dibawa di dalam tas. Senjata tajam itu kemudian digunakan untuk menyerang AN.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh, wajah dan dada. AN kemudian tersungkur hingga akhirnya meninggal dunia.
Korban sempat dibawa ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Kejadian tersebut juga sempat menghebohkan sejumlah pegawai yang berada di lingkungan Kantor Inspektorat OKI.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan polisi telah mengamankan terduga pelaku dan masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui rangkaian kejadian secara menyeluruh.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa dan motif di balik kejadian tersebut,” kata Eko, Senin (21/9/2026).
Eko juga membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan istri korban.
“Pelaku istrinya sendiri, sudah diamankan di Satreskrim,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan DK diamankan sesaat setelah kejadian.
Menurut Nandang, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Nandang menyebut korban mengalami luka setelah diserang menggunakan senjata tajam tersebut. Korban kemudian tersungkur dan meninggal dunia.
“Terduga pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Nandang, Senin (21/9/2026).
Informasi lainnya menyebutkan bahwa hubungan rumah tangga AN dan DK sedang dalam proses perceraian yang telah berlangsung sekitar satu bulan. Meski demikian, polisi masih mendalami secara menyeluruh latar belakang serta motif dalam peristiwa tersebut.
Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap DK untuk mengungkap secara jelas kronologi dan penyebab perselisihan yang berujung pada meninggalnya AN.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbawa emosi ketika menghadapi persoalan dan memilih menyelesaikan masalah melalui jalur yang semestinya.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan dan menyerahkan setiap permasalahan kepada pihak yang berwenang,” kata Eko.





