Viral! Diduga Beruang Hitam Muncul di Sungai Rambang Muara Enim, BKSDA Turun Tangan

oleh -75 Dilihat
Diduga Beruang Hitam Mandi dan Minum di Sungai Rambang, Warga Diimbau Tak Mendekat

SILTV.COM – Warga Desa Baru Rambang, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, diimbau meningkatkan kewaspadaan menyusul kemunculan satwa liar yang diduga merupakan beruang dewasa berwarna hitam.

Satwa tersebut dilaporkan terlihat di sekitar aliran Sungai Rambang dan Sungai Selingsing, yang merupakan anak Sungai Rambang. Kemunculannya bahkan terjadi selama dua hari berturut-turut dan sempat direkam warga hingga informasi tersebut beredar di media sosial.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Intelkam Polsek Rambang melakukan pengecekan serta mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) dari sejumlah warga pada Senin (28/9/2026).

Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain Afinata mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan dan keterangan warga, satwa yang diduga beruang itu memang sempat terlihat di sekitar sungai.

Kemunculan pertama terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di pinggir Sungai Selingsing, tepatnya wilayah Dusun I, Desa Baru Rambang.

Saat itu, warga bernama Ariadi (45) melihat keberadaan satwa berwarna hitam tersebut. Ariadi kemudian menghubungi Kepala Desa Baru Rambang, Syahibul Padilah alias Dilok, untuk menyampaikan informasi tersebut.

Kepala desa kemudian mendatangi lokasi. Dari jarak sekitar 500 meter, Syahibul masih melihat satwa tersebut berada di sungai. Binatang itu terlihat mandi dan minum sebelum akhirnya bergerak menuju kawasan hutan.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan warga untuk mengambil foto dan video dari jarak aman. Setelah berada di sekitar lokasi selama kurang lebih 30 menit, satwa tersebut meninggalkan sungai.

Kemunculan kembali dilaporkan pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kali ini, satwa yang diduga beruang tersebut terlihat di bagian hilir Sungai Rambang, masih di wilayah Dusun I Desa Baru Rambang.

Seorang warga yang juga anggota Linmas Desa Baru Rambang, Sarmedi (48), menjadi saksi dalam kemunculan kedua.

Saat itu, Sarmedi hendak mandi di sungai. Namun, ia justru melihat satwa berwarna hitam tersebut sedang berada di sungai untuk mandi dan minum.

Jarak antara Sarmedi dengan satwa tersebut diperkirakan hanya sekitar 15 meter. Setelah berada di sekitar sungai selama kurang lebih 15 menit, satwa itu kemudian meninggalkan lokasi dan masuk menuju kawasan hutan.

Sarmedi yang khawatir dengan keberadaan satwa tersebut akhirnya mengurungkan niatnya untuk mandi. Ia kemudian kembali dan melaporkan kejadian itu kepada pemerintah desa.

“Pertama muncul pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di pinggir Sungai Selingsing yang merupakan anak Sungai Rambang. Saat itu yang pertama melihat satwa tersebut adalah warga bernama Ariadi,” kata Iptu Zulkarnain.

Menurutnya, pada kemunculan kedua, warga sempat melihat satwa tersebut dari jarak cukup dekat. Warga juga diminta tidak mengambil risiko dengan mendekati satwa liar tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk sementara tidak melakukan aktivitas di sekitar lokasi kemunculan satwa, terutama mandi di sungai. Warga juga diminta tidak mendekati atau mengejar apabila satwa tersebut kembali terlihat,” ujar Zulkarnain.

Polsek Rambang bersama Pemerintah Desa Baru Rambang kemudian melakukan pengecekan lokasi serta mendata keterangan dari warga yang mengetahui langsung kemunculan satwa tersebut.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

BKSDA Sumatera Selatan disebut telah menerima informasi mengenai kemunculan satwa itu dan akan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta penanganan sesuai kewenangannya.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila kembali menemukan satwa tersebut. Warga diminta tidak menangkap, mengejar, memprovokasi, ataupun mendekati binatang tersebut.

Jika kembali terlihat, masyarakat diminta segera menjauh menuju lokasi yang aman dan melaporkan keberadaannya kepada pemerintah desa atau pihak kepolisian.

Kapolsek Rambang juga mengingatkan warga agar lebih berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar sungai maupun kawasan yang berbatasan langsung dengan hutan, setidaknya hingga adanya tindak lanjut dari BKSDA Sumatera Selatan.

Hingga saat ini, jenis satwa tersebut masih disebut sebagai binatang yang diduga beruang. Kepastian mengenai jenis dan kondisi satwa tersebut masih menunggu pemeriksaan serta penanganan dari pihak BKSDA Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.