Perputaran Uang Judi Online Capai Rp 86,8 Triliun, PPATK Ungkap Pergeseran Taktik Pelaku

oleh -23 Dilihat
oleh
Perputaran Uang Judi Online Capai Rp 86,8 Triliun, PPATK Ungkap Pergeseran Taktik Pelaku

SILTV.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa peredaran uang dalam jaringan judi online di Indonesia masih membengkak, yakni menyentuh angka Rp 86,82 triliun pada Semester I 2026. Meskipun nilai nominal totalnya mengalami penurunan dari tahun lalu, para operator judi daring kini beralih menggunakan pola transaksi terselubung memecah nominal pembayaran menjadi angka kecil namun dilakukan berulang kali demi mengelabui pengawasan pihak berwenang.

Data Perbandingan Transaksi Judi Online (Semester I 2025 vs Semester I 2026)

Indikator Transaksi Semester I 2025 Semester I 2026 Perubahan (%)
Total Perputaran Dana Rp 99,68 Triliun Rp 86,82 Triliun Menurun 12,9%
Jumlah Frekuensi Transaksi ~174,8 Juta Transaksi 467,32 Juta Transaksi Melonjak 167,2%
Nilai Deposit ~Rp 17,5 Triliun Rp 22,05 Triliun (226,76 Juta Transaksi) Meningkat 26%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.