Perputaran Uang Judi Online Capai Rp 86,8 Triliun, PPATK Ungkap Pergeseran Taktik Pelaku

oleh -24 Dilihat
oleh
Perputaran Uang Judi Online Capai Rp 86,8 Triliun, PPATK Ungkap Pergeseran Taktik Pelaku

Temuan Utama dan Modus Operandi Baru

  • Memanfatkan Momen Olahraga: Pengelola judi online mengeksploitasi antusiasme masyarakat pada ajang Piala Dunia, terbukti dari adanya lebih dari 6 juta transaksi judi yang terlacak hanya dalam durasi satu bulan.
  • Penyalahgunaan Sistem Pembayaran Digital: Kanal transaksi resmi seperti rekening bank, dompet digital (e-wallet), hingga kode QRIS disalahgunakan lewat pendaftaran merchant dan identitas palsu untuk menampung dana deposit.
  • Peningkatan Efektivitas Pemantauan: Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa lonjakan jumlah transaksi kecil ini juga menjadi pertanda kian tajamnya sistem pelacakan keuangan, sehingga alur dana mencurigakan berukuran kecil pun kini dapat teridentifikasi.

Langkah Pengetatan Jalur Keuangan

Guna mempersempit ruang gerak sindikat perjudian daring, PPATK terus mendorong penguatan regulasi di sektor pembayaran elektronik, ketelitian verifikasi data pedagang (merchant verification), serta sinergitas lintas lembaga. Upaya perlindungan ini dinilai krusial agar sarana transaksi publik seperti QRIS tidak terus-menerus disalahgunakan oleh jaringan ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.