PNS OKI Korban Penikaman Istri Dimakamkan Kedinasan

oleh -24 Dilihat
Almarhum PNS Inspektorat OKI Dimakamkan Kedinasan, Hak Kepegawaian Keluarga Dipastikan. (Foto: Dok. Inspektorat OKI)

SILTV.COM – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial A (32), yang meninggal dunia setelah ditikam istrinya, D, dimakamkan secara kedinasan.

Jenazah A dikebumikan di Desa Sirah Pulau, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI, Selasa (22/9/2026). Prosesi pelepasan jenazah berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI, Saparudin.

Pemakaman secara kedinasan tersebut menjadi bentuk penghormatan Pemerintah Kabupaten OKI terhadap almarhum yang selama ini menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI, Saparudin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah turut kehilangan salah satu anggota keluarga besar Inspektorat OKI.

“Upacara kedinasan ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian almarhum sebagai ASN. Kami turut berduka dan kehilangan salah satu bagian dari keluarga besar Inspektorat Kabupaten OKI,” ujarnya.

Selain penghormatan terakhir melalui prosesi kedinasan, pemerintah daerah juga menyatakan akan memberikan pendampingan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI, Antonius Leonardo, mengatakan pihaknya memastikan berbagai hak kepegawaian almarhum dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan pendampingan, terutama terkait hak-hak kepegawaian almarhum. Pemerintah daerah akan membantu prosesnya agar dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Ditikam Istri Saat Berada di Tempat Kerja

Sebelumnya, A meninggal dunia setelah ditikam oleh istrinya, D, di kawasan depan Masjid At-Taqwa, tepat di depan Kantor Inspektorat Kabupaten OKI, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.

Peristiwa tersebut diduga bermula dari persoalan rumah tangga. Saat kejadian, D mendatangi tempat korban bekerja untuk meminta uang yang akan digunakan sebagai biaya pengobatan anak mereka yang sedang sakit.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, Kompol Putu Suryawan, mengatakan terjadi perselisihan ketika keduanya bertemu.

Dalam situasi tersebut, D diduga mengeluarkan pisau yang sebelumnya telah dibawa di dalam tasnya. Senjata tajam itu kemudian digunakan untuk menyerang A hingga korban mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia.

“Berdasarkan keterangan tersangka saat ini, motif sementara karena korban mungkin tidak mengasi uang berobat kepada si tersangka, karena mengingat anak mereka sedang sakit. Tapi ini baru dugaan jadi masih dilakukan pemeriksaan mendalam,” kata Putu.

Pihak kepolisian masih mendalami motif sebenarnya di balik aksi penikaman tersebut.

Sedang Dalam Proses Perceraian

Selain persoalan biaya pengobatan anak, polisi juga mengungkap bahwa hubungan rumah tangga korban dan pelaku sedang tidak harmonis.

Keduanya disebut telah pisah ranjang dan tengah menjalani proses perceraian.

“Berdasarkan keterangan saksi maupun tersangka, dimana korban dan tersangka ini dalam proses cerai,” ujar Putu.

Meski demikian, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan rangkaian peristiwa dan motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

Kasus penikaman yang menyebabkan seorang PNS Inspektorat OKI meninggal dunia itu kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.