SILTV.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang remaja berinisial IA (17), warga Kelurahan Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), diamankan polisi.
IA diamankan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di area parkir Kafe Melodi Cinta (MC), Jalan Sriwijaya, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Sriwijaya.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi SH, MH bersama Kanit Penyidikan I Satresnarkoba Ipda Dio Firmansyah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian memperoleh informasi mengenai ciri-ciri orang yang diduga menjadi target.
Petugas selanjutnya bergerak melakukan pengamanan terhadap IA di lokasi yang telah dipantau.
Saat hendak diamankan, polisi melihat IA diduga membuang sebuah benda ke sisi kiri kendaraannya. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap benda tersebut.





