Sempat Joget di Panggung Hajatan Musi Rawas, Warga Lubuklinggau Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Penyebabnya

oleh -23 Dilihat
oleh
Warga Lubuklinggau Meninggal Usai Hajatan, Sempat Naik Panggung hingga Pingsan

SILTV.COM – Seorang warga Kota Lubuklinggau, H (30), meninggal dunia setelah menghadiri acara hajatan pernikahan di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Kematian H sempat menjadi perhatian masyarakat setelah beredar kabar yang menyebut dirinya meninggal dunia diduga akibat overdosis (OD) usai berjoget di atas panggung saat acara berlangsung.

Namun, informasi tersebut dibantah pihak kepolisian. Polisi menyebut tidak menemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan overdosis dan berdasarkan keterangan medis, H meninggal dunia setelah mengalami kondisi fisik yang drop dan diduga serangan jantung mendadak.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitia Prananta melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu M. Nur Hendra mengatakan, H merupakan warga Kota Lubuklinggau yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Alamsyah A. Manan, anggota DPRD Musi Rawas yang menggelar hajatan pernikahan anaknya di Desa Mambang.

Menurut Hendra, H masih berada di lokasi hajatan hingga Senin (21/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat acara musik berlangsung, H sempat naik ke atas panggung. Akan tetapi, kondisi tubuhnya ketika itu terlihat kurang stabil.

Melihat keadaan tersebut, H kemudian diajak pulang oleh istrinya bersama anggota keluarga.

“Dia ini awalnya datang ke acara hajatan. Sekitar pukul 02.00 WIB dia pulang karena kecapekan hingga akhirnya pingsan. Akhirnya dibawa pulang sama istri dan keluarganya,” ujar Hendra, Senin (21/9/2026).

Dalam perjalanan pulang, keluarga H kemudian membawanya ke sebuah klinik yang berada tidak jauh dari Polsek Muara Kelingi untuk mendapatkan pertolongan medis.

Saat tiba di klinik, H sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis, H dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 02.30 WIB.

Menurut keterangan yang diterima kepolisian dari pihak medis, H diduga mengalami serangan jantung secara mendadak. Kondisi tersebut disebut berkaitan dengan faktor kelelahan dan kondisi fisik korban setelah beraktivitas hingga dini hari.

“Pas diperiksa di klinik dekat Polsek Muara Kelingi itu dia akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Kata dokter dia mengalami serangan jantung mendadak karena faktor kelelahan. Kemungkinan karena kelelahan dan fisiknya tidak mendukung karena begadang,” jelas Hendra.

Polisi Cek Isu Overdosis

Munculnya dugaan H meninggal akibat overdosis diduga berawal dari informasi bahwa korban sempat berada di atas panggung musik sebelum akhirnya mengalami kondisi tidak sadarkan diri.

Untuk memastikan informasi tersebut, polisi melakukan pengecekan terhadap kondisi di lokasi hajatan serta meminta keterangan dari sejumlah pihak.

Hasil pengecekan polisi tidak menemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan korban mengalami overdosis.

“Kami juga sudah cek di lapangan, kalau dikatakan dia meninggal karena OD tidak ada tanda-tanda. Seperti keluar buih itu tidak ada,” ungkap Hendra.

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak klinik yang memberikan pemeriksaan kepada H. Dari keterangan tenaga medis, tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan korban mengonsumsi obat atau minuman tertentu sebelum meninggal dunia.

“Seandainya dia minum atau makan obat, itu sudah ditanyakan kepada dokter dan dibilang tanda-tanda mengarah ke sana tidak ada,” ujarnya.

Keluarga dan Pemilik Hajatan Dimintai Keterangan

Selain melakukan pengecekan di lokasi, polisi juga telah meminta keterangan dari keluarga H serta Alamsyah A. Manan selaku pemilik hajatan.

Dari hasil konfirmasi tersebut, polisi tidak memperoleh informasi yang membenarkan kabar bahwa H meninggal dunia akibat overdosis di lokasi hajatan.

“Sudah dikonfirmasi juga ke Alamsyah kalau tidak ada yang meninggal akibat overdosis di acaranya,” kata Hendra.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah H kemudian dibawa keluarganya ke Kota Lubuklinggau untuk dimakamkan.

Pihak keluarga juga disebut telah menerima kejadian tersebut dan tidak mengajukan tuntutan terkait peristiwa meninggalnya H.

Dengan adanya klarifikasi dari kepolisian dan keterangan medis tersebut, kabar mengenai H meninggal dunia akibat overdosis setelah berjoget di panggung hajatan tidak terbukti berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.