Tingkatkan Akuntabilitas Anggaran, 186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop Pengelolaan Keuangan Desa

oleh -42 Dilihat
oleh

SILTV.COM – Ratusan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Musi Rawas (Mura) menghadiri Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang digelar di Auditorium Pemkab Mura, Rabu 14 Oktober 2026. Sebanyak 186 Kades hadir dalam acara yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mura, Suprayitno.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H. Fauzi Amroh, Kepala Perwakilan BPKP Sumsel Farid Firman, Kadis PMD Sumsel H. Sutoko, serta Kepala KPPN Lubuklinggau Isnain Fikriansyah. jajaran Forkopimda Mura dan para camat juga tampak mendampingi agenda tersebut.

Dalam sambutannya, Wabup Suprayitno menyampaikan apresiasi tingginya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta seluruh pihak yang memprakarsai workshop evaluasi ini.

Baca Juga:Herman Deru Serahkan Rp10 Juta kepada Warga yang Bongkar Dugaan Pembakaran Lahan

Ia menekankan bahwa seiring berlakunya UU No. 6 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi UU No. 3 Tahun 2024, desa kini memiliki kewenangan besar untuk mengelola pemerintahan dan potensinya secara mandiri.

Oleh karena itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas hukum menjadi kunci utama dalam tata kelola keuangan desa.

“Evaluasi ini penting untuk memperdalam pemahaman para Kades mengenai tata kelola pemerintahan, mekanisme penyaluran Dana Desa, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban yang sesuai aturan,” ujar Suprayitno.

Ia juga memaparkan bahwa alokasi Dana Desa Mura Tahun 2026 berpedoman pada Permendes PDT No. 16 Tahun 2025 dan PMK No. 7 Tahun 2026. Dana tersebut difokuskan pada sejumlah program prioritas, antara lain:

Baca Juga:Bayi Ditemukan di Musala Muratara, Ibu Tak Ditahan dan Ayahnya Masih Diperiksa

• Penanganan kemiskinan ekstrem: BLT Desa maksimal Rp300.000/bulan per KPM.

• Ketahanan pangan dan iklim: Pembentukan desa tangguh bencana, lumbung pangan, dan layanan kesehatan dasar.

• Pengembangan ekonomi: Penguatan Koperasi Desa Merah Putih serta pemanfaatan teknologi/digitalisasi desa.

• Infrastruktur: Pembangunan sarana fisik melalui metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Pada tahun 2026, total Pagu Dana Desa Reguler untuk Kabupaten Musi Rawas ditetapkan sebesar Rp58.020.564.000 untuk 186 desa, dengan alokasi tertinggi mencapai Rp373,4 juta dan terendah Rp244,2 juta. Selain dana reguler, terdapat pula dukungan dana khusus untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Baca Juga :Dua Jurnalis Diduga Diserang Massa Berpakaian Hitam Saat Liput Demo di Mapolda Sumsel

Di akhir sambutannya, Suprayitno berharap kegiatan evaluasi ini dapat mendorong para Kades untuk mengelola anggaran secara semakin tertib, profesional, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.