SILTV.COM – Tabir hilangnya Jalaludin (54), seorang pedagang sayur asal Desa Berlian Makmur, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Korban yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terkubur di wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Kasus yang diduga merupakan tindak pidana pembunuhan ini berhasil diungkap setelah jajaran Polsek Sungai Lilin berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Muba dan Subdit III Unit V Jatanras Polda Sumatera Selatan melakukan serangkaian penyelidikan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan tiga pria yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus kematian pedagang sayur tersebut. Mereka masing-masing berinisial P, E, dan A. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.
Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean menjelaskan, penyelidikan bermula setelah keluarga melaporkan hilangnya Jalaludin. Dari hasil penelusuran, diketahui korban terakhir kali meninggalkan rumah kontrakannya bersama seorang karyawan berinisial P pada Oktober 2026.
Keduanya diketahui menggunakan mobil Daihatsu Sigra berwarna silver. Namun, setelah keberangkatan tersebut, korban tidak pernah kembali dan keberadaannya tidak diketahui.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri sejumlah petunjuk, termasuk keberadaan kendaraan milik korban.
Pada 3 November 2026, tim gabungan berhasil mengidentifikasi keberadaan P di Desa Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Sehari kemudian, tepatnya 4 November 2026 sekitar pukul 04.30 WIB, petugas berhasil mengamankan P di rumah keluarganya.
Dari hasil pemeriksaan awal, P mengakui keterlibatannya dalam dugaan pembunuhan terhadap korban. Ia juga menyebut seorang pria berinisial E yang diduga ikut melakukan kekerasan terhadap Jalaludin.
BACA JUGA: Viral Video Ulat dalam Nasi MBG di Lubuklinggau, Ternyata Hanya Satu Ompreng
Berdasarkan keterangan awal tersebut, peristiwa penganiayaan diduga terjadi di kawasan kebun sawit wilayah Sungai Lilin.
Kedua pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia. P mengaku memiting leher korban menggunakan kedua tangannya, sedangkan E diduga ikut melakukan pemukulan dan kekerasan lainnya.
Terkait motif, berdasarkan pengakuan awal pelaku, tindakan tersebut diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati akibat persoalan pelecehan seksual yang disebut pernah dialaminya selama bekerja dengan korban.
Meski demikian, kepolisian masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan motif dan rangkaian kejadian yang sebenarnya.
Setelah mendapatkan informasi mengenai lokasi pembuangan jasad korban, tim gabungan bergerak menuju Desa Pematang Bangsal, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.
Pada 4 November 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, petugas bersama Tim INAFIS Polda Sumsel melakukan pemeriksaan di lokasi yang ditunjukkan pelaku.
Hasilnya, petugas menemukan jasad seorang laki-laki dalam kondisi terkubur. Jasad tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani autopsi guna kepentingan penyidikan dan memastikan penyebab kematian.
Pengembangan kasus berlanjut pada 5 November 2026. Polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial E di wilayah Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, dan Kota Palembang.
Selain itu, seorang pria berinisial A juga menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Ia diduga turut membantu proses penguburan jasad korban.
Kapolsek Sungai Lilin IPTU Marlin membenarkan adanya penangkapan pelaku tambahan dan penyerahan diri seseorang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Saat ini, ketiga pria yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Musi Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami peran masing-masing orang, mengumpulkan alat bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap kasus dugaan pembunuhan pedagang sayur tersebut secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena korban sebelumnya dikenal sebagai pedagang sayur di wilayah Sungai Lilin dan sempat dilaporkan hilang selama beberapa pekan sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyidikan resmi terkait motif maupun keterlibatan masing-masing pihak.
BACA JUGA: Api Lahap Rumah di Margatani Musi Rawas, Pemilik Sedang Jualan Gorengan





