ASN OKI Tewas Ditusuk Istri, Kakak Ungkap Konflik Rumah Tangga Sejak Malam Pertama Menikah

oleh -24 Dilihat
oleh
Di Balik Tewasnya ASN OKI, Kakak Ungkap Istri Disebut Punya Sifat Keras

SILTV.COM – Peristiwa penusukan yang menewaskan Anton (32), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menyisakan sejumlah fakta mengenai persoalan rumah tangganya.

Anton meninggal dunia setelah mengalami serangan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh istrinya, Deka Ayu (30), pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten OKI, tepatnya di sekitar belakang Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) OKI, tidak jauh dari Kantor Inspektorat dan sebuah masjid.

Berawal dari Pertemuan di Kantor

Informasi yang diperoleh menyebutkan, Deka datang menemui Anton di tempat kerjanya.

Pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan kebutuhan biaya pengobatan anak mereka yang masih berusia sekitar tujuh bulan.

Namun, pembicaraan keduanya kemudian berubah menjadi pertengkaran. Perselisihan itu berlanjut hingga ke area depan masjid yang berada di seberang kawasan kantor.

Dalam situasi tersebut, Deka diduga mengambil sebilah pisau yang sebelumnya dibawa di dalam tas.

Anton kemudian mengalami serangan menggunakan senjata tajam. Korban yang saat itu masih mengenakan pakaian dinas sempat berusaha menyelamatkan diri, tetapi akhirnya terjatuh akibat luka yang dialaminya.

Warga dan sejumlah pegawai yang berada di sekitar lokasi kemudian memberikan pertolongan.

Kasat Reskrim Polres OKI AKP M. Raka Dwi Darma membenarkan adanya peristiwa penusukan tersebut.

“Ada saksi yang melihat pada saat kejadian dan juga ada saksi yang membantu menolong korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten OKI,” kata Raka.

Anton kemudian dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Istri Korban Diamankan Polisi

Setelah kejadian, aparat kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Deka Ayu yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polres OKI untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto membenarkan bahwa perempuan yang diamankan merupakan istri korban.

Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter, telepon seluler milik terduga pelaku, serta pakaian yang dikenakan korban.

Rumah Tangga Disebut Sudah Lama Bermasalah

Di balik kejadian tersebut, keluarga Anton mengungkap bahwa hubungan rumah tangga korban dengan Deka Ayu sebelumnya memang telah mengalami keretakan.

Keduanya disebut telah pisah rumah sekitar satu bulan sebelum kejadian.

Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa Anton dan Deka sedang menjalani proses perceraian.

“Memang sedang proses perceraian,” ungkap kakak korban.

Menurut pihak keluarga, persoalan dalam rumah tangga keduanya telah berlangsung sejak cukup lama.

Keluarga juga menyebut Anton pernah bercerita mengenai dugaan perlakuan kasar yang diterimanya selama menjalani rumah tangga.

“Korban sudah tidak tahan karena sering mendapat perlakuan kekerasan, bahkan sejak sekitar sebulan setelah menikah,” ujar salah seorang anggota keluarga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Keluarga juga menggambarkan Deka sebagai sosok yang memiliki karakter keras dan sering terjadi pertentangan dalam rumah tangga mereka.

“Istrinya ini orangnya keras dan sering melawan,” kata sumber keluarga tersebut.

Namun, keterangan mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga itu masih merupakan pernyataan dari pihak keluarga korban. Polisi tetap perlu melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Persoalan Anak Diduga Jadi Pemicu Pertemuan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebut kedatangan Deka ke kantor Anton berkaitan dengan kebutuhan biaya pengobatan anak mereka.

Anak pasangan tersebut diketahui masih berusia sekitar tujuh bulan.

Namun, persoalan yang awalnya berkaitan dengan kebutuhan anak itu diduga berkembang menjadi pertengkaran antara Anton dan Deka.

Cekcok kemudian berlanjut hingga kawasan depan masjid. Di lokasi tersebut, Deka diduga mengeluarkan pisau dari dalam tas dan menyerang Anton.

Meski demikian, polisi masih mendalami apakah persoalan biaya pengobatan anak tersebut menjadi pemicu utama atau hanya bagian dari rangkaian masalah yang terjadi sebelum penyerangan.

Bayi Berusia 7 Bulan Kehilangan Ayah

Tragedi tersebut juga meninggalkan duka bagi keluarga, terutama anak Anton dan Deka yang masih berusia sekitar tujuh bulan.

Saat petugas tiba di lokasi, bayi tersebut diketahui telah dibawa oleh keluarga ke rumah sakit.

Polres OKI juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) untuk memberikan pendampingan terhadap anak tersebut.

Kondisi ini membuat kasus tersebut tidak hanya menjadi perkara pidana, tetapi juga menyisakan persoalan perlindungan terhadap anak yang kini kehilangan salah satu orang tuanya.

Polisi Masih Dalami Motif

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap penyerangan yang menyebabkan Anton meninggal dunia.

Polisi juga belum menyimpulkan persoalan rumah tangga sebagai satu-satunya motif dalam perkara tersebut.

Deka masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menyebut pemeriksaan terhadap yang bersangkutan belum dapat dilakukan secara maksimal sehingga penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari saksi maupun bukti lainnya.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT), terkait kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Jenazah Anton telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kayuagung untuk proses lebih lanjut.

Kini, penyidik masih mengurai seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari hubungan rumah tangga yang telah retak, proses perceraian, pertemuan terkait kebutuhan pengobatan anak, hingga penyerangan yang menyebabkan Anton kehilangan nyawa.

Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Keterangan lebih lanjut mengenai motif, kronologi secara utuh, serta hasil pemeriksaan terhadap Deka masih menunggu proses hukum yang dilakukan kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.