Guru SMP di Muratara Dipecat, Polisi Dalami Dugaan Pencabulan terhadap Siswi Lain

oleh -44 Dilihat
oleh
Tak Bisa Ditoleransi, Guru PPPK di Muratara Diberhentikan akibat Kasus Dugaan Pencabulan

SILTV.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, mengambil tindakan tegas terhadap LA (36), seorang guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) di salah satu SMP negeri yang tersandung kasus dugaan pencabulan terhadap siswinya sendiri.

LA diberhentikan dari statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak didiknya. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk sanksi atas perbuatan yang dinilai telah mencoreng dunia pendidikan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga pendidik.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Muratara, Andrian, mengatakan pemberhentian LA dilakukan melalui surat pengunduran diri yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan.

Menurut Andrian, tindakan yang diduga dilakukan LA tidak dapat ditoleransi karena seorang guru seharusnya menjadi pelindung sekaligus memberikan contoh yang baik bagi peserta didik.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Yang bersangkutan sudah kami berhentikan sebagai PPPK Paruh Waktu. Kami berharap sanksi ini menjadi pelajaran dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Andrian, Selasa (13/10/2026).

Andrian mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan LA ketika yang bersangkutan berada di kantor kepolisian. Dalam pertemuan tersebut, LA disebut mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

Pihak Disdik Muratara pun menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap tanggung jawab dan etika seorang tenaga pendidik.

Disdik Muratara Tingkatkan Pengawasan di Sekolah

Sebagai langkah pencegahan, Disdik Muratara telah berkoordinasi dengan pihak sekolah tempat LA bertugas. Seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP juga dipanggil untuk menerima arahan mengenai pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tenaga pendidik dan peserta didik.

Pengawasan diminta tidak hanya dilakukan selama proses belajar mengajar berlangsung, tetapi juga ketika siswa mengikuti kegiatan tambahan maupun aktivitas lain di lingkungan sekolah.

Andrian berharap seluruh tenaga pendidik menjalankan tugas secara profesional serta menjaga batasan dalam berinteraksi dengan anak didik.

Selain memperkuat pengawasan, Disdik Muratara turut mendorong kegiatan pembinaan rohani di lingkungan pendidikan. Kegiatan seperti pembacaan Surah Yasin setiap Jumat dan majelis taklim di sekolah diharapkan dapat memperkuat pembinaan moral serta integritas tenaga pendidik.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan terbebas dari tindakan yang mengancam keselamatan peserta didik.

Dugaan Pencabulan Terjadi di Ruang Perpustakaan

Kasus yang menyeret LA terungkap setelah seorang siswi berinisial E (14) menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Setelah menerima pengaduan tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di ruang perpustakaan salah satu SMP negeri di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam penyelidikan, tersangka diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban ketika kegiatan pembelajaran berlangsung.

LA kemudian diamankan polisi di kediamannya di wilayah Karang Dapo pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Mapolres Muratara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik menduga perbuatan tersebut bukan hanya terjadi satu kali. Dari hasil pengembangan perkara, tindakan terhadap korban disebut telah berlangsung sebanyak delapan kali dalam kurun waktu sekitar tiga bulan.

Modus yang didalami penyidik berkaitan dengan kegiatan pembelajaran dikte secara privat di ruang perpustakaan. Korban disebut mendapatkan pendampingan secara mandiri karena mengalami kesulitan dalam menulis melalui metode dikte.

Dalam kesempatan tersebut, tersangka diduga melakukan tindakan yang melanggar batas fisik dan seksual terhadap korban. Polisi masih mendalami keseluruhan rangkaian kejadian untuk melengkapi proses penyidikan.

Penyidik Dalami Dugaan Korban Lain

Selain laporan dari E, penyidik juga memperoleh informasi mengenai dugaan adanya dua siswi lain yang kemungkinan turut menjadi korban perbuatan serupa.

Namun, hingga Selasa (13/10/2026), kedua siswi tersebut belum menyampaikan laporan resmi kepada pihak kepolisian.

KBO Satres PPA dan PPO Polres Muratara, Ipda Henry Martadinata, mengatakan pihaknya masih mendalami perkara tersebut. LA saat ini masih ditahan di Mapolres Muratara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Masih kami dalami. Yang bersangkutan masih ditahan di Mapolres Muratara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk korban yang melapor baru satu, sedangkan dugaan korban lainnya belum melapor,” kata Henry.

Ia menambahkan, penyidik berencana memanggil pihak sekolah tempat LA mengajar guna meminta keterangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pemanggilan itu diperlukan untuk memperjelas kronologi kejadian, aktivitas tersangka di lingkungan sekolah, serta informasi lain yang dapat membantu proses penyidikan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap interaksi antara tenaga pendidik dan peserta didik, khususnya ketika kegiatan dilakukan secara individual di ruangan tertutup.

Perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan perlu menjadi tanggung jawab bersama, baik pihak sekolah, orang tua, maupun pemerintah daerah, agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman untuk belajar dan berkembang.

Sementara itu, proses hukum terhadap LA masih berjalan. Dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya tetap harus dibuktikan melalui proses peradilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.