Oknum Petugas SPPG di Lubuk Linggau Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Sejumlah Siswa SD

oleh -20 Dilihat
Orang Tua Laporkan Dugaan Pelecehan Siswa SD, Oknum Petugas SPPG Jadi Tersangka

SILTV.COM – Kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah siswa sekolah dasar (SD) yang diduga dilakukan oknum petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, kini memasuki tahap penyidikan.

Oknum petugas SPPG yang bertugas mengantarkan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Lubuk Linggau.

Mirisnya, dugaan perbuatan tersebut tidak hanya dialami satu siswa. Berdasarkan keterangan kepolisian, terdapat beberapa siswa laki-laki lainnya yang diduga turut menjadi korban. Aksi tersebut bahkan disebut telah terjadi berulang kali dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Salah satu korban berinisial MH (11), siswa kelas V SD, mengalami dugaan pelecehan pada Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Ipda Beny Kurniawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan dibuat oleh orang tua korban setelah MH menceritakan kejadian yang dialaminya.

Menurut Beny, tersangka merupakan petugas SPPG yang memiliki tugas mengantarkan omprengan makanan MBG ke sejumlah sekolah, termasuk sekolah swasta tempat korban menempuh pendidikan.

Dugaan pelecehan terjadi ketika tersangka mengantarkan omprengan ke salah satu SD swasta di Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.

Saat itu, tersangka diduga mencolek bagian sensitif tubuh korban menggunakan tangannya ketika siswa tersebut melintas.

“Kalau ada siswa lewat itu dicoleknya, tapi di bagian sensitif korban,” ungkap Beny.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, dugaan perbuatan serupa juga dialami beberapa siswa lainnya. Seluruh korban yang teridentifikasi dalam kasus tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah MH memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Merasa keberatan atas peristiwa tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkannya ke Polres Lubuk Linggau.

Beny menambahkan, ketika dimintai keterangan oleh penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Namun, tersangka berdalih tindakan tersebut hanya dilakukan sebagai candaan.

“Pas kita panggil, kemarin ia mengakui perbuatannya dan ia mengaku hanya bercanda. Tapi dari versi orang lain kan itu sudah masuk pelecehan,” jelasnya.

BACA JUGA: Empat Tahun Buron, Spesialis Curanmor di Lubuklinggau Ditangkap, Akui Beraksi di 7 TKP

Tersangka Sudah Dipecat

Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan korban dan saksi-saksi, hingga mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian melaksanakan gelar perkara. Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana sehingga penanganan kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Pada Sabtu, 31 Oktober 2026, polisi menetapkan oknum petugas SPPG tersebut sebagai tersangka.

Beny juga mengungkapkan bahwa tersangka sudah tidak lagi bekerja di SPPG tempatnya bertugas. Pemberhentian tersebut dilakukan setelah pihak sekolah meminta pertanggungjawaban kepada pengelola SPPG.

“Tersangka keterangannya sudah dipecat karena pihak sekolah meminta tanggung jawab kepada pihak SPPG,” tegasnya.

Pada hari yang sama, tersangka diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, tersangka telah berada di Polres Lubuk Linggau setelah diamankan oleh sejumlah orang tua korban.

Saat ini, penyidik masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius, terutama terkait keamanan dan perlindungan anak di lingkungan sekolah. Pengawasan terhadap setiap petugas yang beraktivitas di lingkungan pendidikan juga menjadi hal penting agar siswa dapat mengikuti kegiatan belajar dengan aman dan nyaman.

BACA JUGA: Kejari Lubuk Linggau Musnahkan Barang Bukti dari 44 Perkara, Ada Sabu dan Ganja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.