Razia Tempat Hiburan Malam di Lubuklinggau, Polisi Pastikan Situasi Aman

oleh -65 Dilihat
Polisi, BNN, Denpom dan Satpol PP Sisir Tempat Hiburan Malam

SILTV.COM – Upaya mencegah peredaran narkoba di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, terus dilakukan melalui patroli dan pemeriksaan di sejumlah titik yang dinilai rawan. Kali ini, aparat gabungan menyisir empat tempat hiburan malam di wilayah Lubuklinggau Utara I, Minggu (11/10/2026) dini hari.

Operasi tersebut melibatkan personel Polres Lubuklinggau, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polisi Militer dari Denpom, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Razia dimulai sekitar pukul 00.15 WIB dengan menyasar empat lokasi hiburan malam di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Keempat lokasi yang diperiksa yakni Kafe Melodi Cinta, Kafe Global Star, Kafe Amoy, dan Kafe MNC.

Kegiatan dipimpin Wakapolres Lubuklinggau, Kompol M Samsul Azhari. Turut mendampingi Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Muhammad Rizvy Qaswieny, Dansub Denpom Kapten Cpm Deni Catur, Kasat Pol PP Fahrizal Raharja, Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Romi, serta Kasat Intelkam Iptu Giartono.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini sekaligus mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.

Kasat Resnarkoba Polres Lubuklinggau, AKP Muhammad Romi, menjelaskan bahwa razia gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya di empat lokasi yang didatangi.

“Dari hasil kegiatan razia gabungan yang telah dilaksanakan, tidak ditemukan atau diamankan barang bukti narkoba ataupun jenis obat terlarang lainnya,” kata Romi.

Operasi berakhir sekitar pukul 02.30 WIB. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lubuklinggau, AKP Muhammad Romi.

Selama pelaksanaan razia, situasi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau dilaporkan berlangsung aman dan terkendali.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, tim gabungan mengerahkan sejumlah kendaraan operasional, terdiri dari satu unit mobil Dalmas Polres Lubuklinggau, satu mobil dinas Satpol PP, satu mobil dinas Denpom, satu mobil patroli Samapta, serta dua kendaraan pribadi.

Romi menegaskan, razia gabungan seperti ini menjadi salah satu langkah berkelanjutan untuk menekan potensi peredaran narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Lubuklinggau.

“Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan Polres Lubuklinggau dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.

Melalui operasi terpadu tersebut, aparat berharap pengawasan di tempat-tempat hiburan malam dapat terus ditingkatkan sehingga potensi penyalahgunaan narkotika bisa dicegah dan masyarakat merasa lebih aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.