Polres Lubuklinggau memastikan proses penyelidikan masih berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap secara utuh motif di balik dugaan rekayasa kasus pembobolan gudang tersebut.
Masyarakat pun diimbau agar tidak membuat laporan yang tidak sesuai dengan fakta karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Setiap laporan yang diterima aparat penegak hukum akan diproses secara profesional melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.






