Bank Mandiri Punya Pilihan Deposito Jangka Pendek hingga Panjang
Bank Mandiri juga menyediakan deposito bagi nasabah yang ingin mengunci dana dalam jangka waktu tertentu.
Berdasarkan data yang digunakan dalam artikel ini, bunga deposito Bank Mandiri berada di 2,25% untuk tenor 1 dan 3 bulan.
Sementara untuk penempatan dengan tenor 6, 12, hingga 24 bulan, tingkat bunga disebut berada pada 2,50%.
Pembukaan deposito juga dapat dilakukan melalui layanan digital maupun kantor cabang, dengan nominal awal yang berbeda sesuai kanal pembukaan.
Karena ketentuan suku bunga dapat diperbarui oleh bank, nasabah sebaiknya memastikan kembali angka terbaru sebelum melakukan transaksi.
Bagaimana Kondisi Suku Bunga Bank Indonesia?
Pergerakan bunga deposito tidak dapat dilepaskan dari kondisi kebijakan moneter Bank Indonesia.
Data resmi Bank Indonesia menunjukkan BI-Rate berada di 5,75% pada 22 Juli 2026. Sebelumnya, BI-Rate naik dari 5,50% menjadi 5,75% pada Juni 2026 melalui kenaikan sebesar 25 basis poin.
Dengan demikian, klaim bahwa Bank Indonesia menaikkan suku bunga sebesar 100 basis poin dalam satu keputusan pada Juni 2026 tidak sesuai dengan data resmi BI. Kenaikan pada 18 Juni 2026 adalah 25 basis poin, dari 5,50% menjadi 5,75%.
Sebelumnya, BI juga menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin pada 9 Juni 2026 menjadi 5,50%.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa arah bunga perbankan tetap dipengaruhi oleh kebijakan moneter, kondisi likuiditas, stabilitas nilai tukar, serta perkembangan ekonomi secara keseluruhan.
Deposito Tetap Memiliki Risiko yang Perlu Dipahami
Deposito memang dikenal sebagai instrumen dengan tingkat risiko yang relatif rendah, tetapi bukan berarti nasabah tidak perlu memperhatikan ketentuannya.
Salah satu hal penting adalah tingkat bunga penjaminan LPS. Nasabah perlu memastikan bunga deposito yang diterima masih berada dalam batas tingkat bunga penjaminan LPS agar simpanannya memenuhi ketentuan penjaminan.
Selain itu, terdapat batas maksimum nilai simpanan yang dijamin serta persyaratan lain yang harus dipenuhi.
Karena itu, sebelum membuka deposito, calon nasabah sebaiknya tidak hanya melihat bank mana yang menawarkan bunga paling tinggi.
Perlu diperhatikan pula tenor, biaya atau penalti pencairan sebelum jatuh tempo, pajak atas bunga deposito, nominal minimum, serta ketentuan penjaminan.





