Viral Unggahan Istri Dokter di Lubuklinggau, Dugaan Perzinaan Dilaporkan ke Polisi

oleh -49 Dilihat
Dugaan Perselingkuhan Dokter di Lubuklinggau Viral, Polisi: Masih Kami Dal. (Foto: Pinterest)

SILTV.COM – Unggahan seorang perempuan yang mengaku sebagai istri dokter spesialis penyakit dalam berinisial YD menjadi perhatian di media sosial. Dalam unggahan tersebut, ia menuding suaminya memiliki hubungan khusus dengan seorang dokter umum berinisial MD.

Unggahan itu disampaikan melalui akun Threads @Bicara.kd. Dalam narasinya, perempuan tersebut menyebut YD dan MD bekerja di rumah sakit yang sama di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Ia juga menyampaikan sejumlah tudingan terkait hubungan keduanya, termasuk klaim bahwa hubungan tersebut telah menyebabkan MD hamil. Namun, seluruh tudingan tersebut masih sebatas keterangan dari pelapor dan belum dibuktikan secara hukum.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Marco Antonio Panangian Butar Butar membenarkan adanya laporan yang berkaitan dengan dugaan perzinaan tersebut.

Menurut Marco, laporan itu telah dibuat sekitar dua pekan sebelum persoalan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

“Benar, yang bersangkutan sudah membuat laporan sekitar dua minggu yang lalu,” kata Marco, Selasa (29/9/2026).

Ia menjelaskan, laporan dibuat oleh istri YD dengan dugaan tindak pidana perzinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 411 KUHP. Dalam laporan tersebut, YD menjadi pihak terlapor, sedangkan MD disebut sebagai perempuan yang diduga memiliki hubungan dengan YD.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pelapor kepada penyidik, rumah tangga YD dan istrinya saat ini tengah berada dalam proses perceraian. Namun, proses tersebut disebut belum selesai.

Pelapor juga menduga YD beberapa kali bertemu dengan MD di sejumlah lokasi. Salah satu tempat yang disebut dalam laporan adalah kafe.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan bahwa pertemuan tersebut merupakan bukti adanya perzinaan.

Marco mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman serta mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Untuk pembuktiannya masih kita dalami. Kalau perzinaan itu kalau tidak tertangkap tangan sedang melakukan hubungan seksual sebenarnya cukup sulit. Makanya sedang kami dalami lagi kasusnya,” jelasnya.

YD Sudah Diperiksa Polisi

Polisi telah memanggil dan memeriksa YD terkait laporan tersebut.

Dalam pemeriksaan, YD mengakui pernah bertemu dengan MD. Namun, YD membantah bahwa pertemuan tersebut berkaitan dengan hubungan seksual.

Kepada penyidik, YD menyatakan hubungannya dengan MD sebatas pertemanan.

“Kalau kemarin dari terlapornya sudah datang ke Polres Lubuklinggau dan sudah kami periksa. Keterangannya sempat bertemu, tapi tidak ada sampai melakukan kontak hubungan seksual. Dia mengaku hanya teman,” ujar Marco.

Sementara itu, MD yang disebut dalam laporan belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Polisi menyebut MD masih berada di luar kota sehingga belum dapat dimintai keterangan.

“Untuk yang diduga selingkuhan itu belum dipanggil karena dia masih di luar kota. Kalau terlapor masih di Lubuklinggau,” pungkas Marco.

Hingga kini, penyidik Polres Lubuklinggau masih mendalami laporan tersebut. Polisi perlu mengumpulkan keterangan dan bukti dari berbagai pihak sebelum menentukan perkembangan penanganan perkara.

Dengan demikian, tudingan mengenai perselingkuhan maupun dugaan hubungan seksual yang beredar di media sosial belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Polisi masih melakukan proses penyelidikan terhadap laporan yang disampaikan oleh pelapor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.