Terungkap, Pembina Pramuka di Palembang Diduga Cabuli 8 Murid Laki-Laki

oleh -35 Dilihat
oleh
Pembina Pramuka SMP Negeri di Palembang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

SILTV.COM – Seorang pembina ekstrakurikuler Pramuka berinisial AHK (24) ditangkap Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumatera Selatan. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap delapan siswa laki-laki di Palembang.

Kasus tersebut diduga berlangsung sejak 2021 hingga Agustus 2026. Tersangka ditangkap saat bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Muara Sungsang, Kabupaten Banyuasin.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan pengungkapan perkara ini bermula dari laporan dugaan pencabulan terhadap salah satu korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah mendalami informasi terkait dugaan penjualan video asusila yang melibatkan tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AHK diduga memanfaatkan kedudukannya sebagai pembina Pramuka untuk mendekati korban, baik ketika kegiatan ekstrakurikuler berlangsung maupun di luar lingkungan sekolah.

Salah satu korban mengaku mengalami perbuatan tersebut sejak masih bersekolah di SMP pada 2021. Dugaan pencabulan disebut berulang hingga Agustus 2026.

“Pelaku mengaku di hadapan penyidik melakukan perbuatan tak senonoh kepada delapan siswa lainnya,” ujar Nandang.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita empat unit telepon genggam serta foto dan video yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti itu kini digunakan untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, AHK masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumsel. Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 ayat (3) huruf a dan b juncto ayat (4), serta Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.