SILTV.COM – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengungkap kasus dugaan hubungan sedarah antara seorang ayah dan anak kandungnya yang berujung pada lahirnya seorang bayi laki-laki dan kemudian ditinggalkan di sebuah musala.
Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers Polres Muratara pada Senin, 5 Oktober 2026.
Perkara ini bermula dari penemuan bayi laki-laki di depan musala Desa SP 9, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Mukyat. Saat itu, tangisan bayi sempat dikira sebagai suara kucing. Setelah diperiksa, warga ternyata menemukan seorang bayi laki-laki yang berada di sekitar musala.
Warga kemudian membawa bayi tersebut untuk mendapatkan pertolongan dan pemeriksaan kesehatan.
Saat ditemukan, bayi tersebut diperkirakan baru berusia sekitar empat hari. Setelah mendapatkan pemeriksaan medis, kondisi bayi dinyatakan normal dan sehat.
Awalnya Disebut Ada Paksaan
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (5/10/2026) tersebut, Wakapolres Muratara Kompol Ermi juga mengungkap perkembangan penyidikan mengenai hubungan antara SS dan DM.
Menurut Ermi, hubungan tersebut pada awalnya terjadi karena adanya unsur paksaan. Namun, dalam perkembangannya, hubungan tersebut disebut berlanjut atas dasar suka sama suka.
“Awalnya karena dipaksa, kemudian berlanjut karena suka sama suka,” kata Kompol Ermi.
Ermi juga menjelaskan bahwa hubungan SS dengan ibu kandung DM telah berakhir atau keduanya sudah berpisah.
“Status tersangka SS, sudah pisah dengan ibu kandung tersangka DM,” lanjut Ermi.
Polisi masih mendalami secara menyeluruh rangkaian dugaan persetubuhan tersebut.
Melahirkan pada 28 September 2026
DM melahirkan bayi laki-laki pada Senin, 28 September 2026.
Perbuatan tersebut disebut terjadi lebih dari tiga kali di sebuah kontrakan milik DM di wilayah Kota Lubuklinggau.
SS yang bekerja sebagai sopir travel diketahui kerap menginap di kontrakan tersebut. Dari hubungan tersebut, DM kemudian hamil dan melahirkan.
Sebelum menjalani persalinan, DM sempat mendatangi seorang bidan. Namun, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan penanganan persalinan.
Setelah melahirkan, DM bersama bayinya kemudian pulang ke wilayah Kecamatan Nibung, Muratara.
Namun, beberapa hari kemudian bayi tersebut ditinggalkan di sebuah musala.
Istri SS Disebut Syok
Terungkapnya kasus tersebut juga membuat istri SS, yang disebut baru mengetahui kejadian tersebut, mengalami syok hingga sempat pingsan.
Sementara itu, bayi yang ditemukan di musala kini berada dalam pengawasan Dinas Sosial Muratara.
Setelah sempat mendapatkan pemeriksaan di Puskesmas Nibung dan Rumah Sakit Rupit, kondisi bayi dinyatakan sehat dan tidak ditemukan kelainan.
Kasus dugaan hubungan sedarah dan penelantaran bayi tersebut kini ditangani Polres Muratara untuk proses hukum lebih lanjut.







