SILTV.COM – Video yang memperlihatkan seorang anggota kepolisian melakukan gestur mengejek ke arah massa aksi saat demonstrasi memperingati Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (24/9/2026), viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, seorang personel yang berada di tengah barisan pengamanan terlihat mengarahkan gestur ke massa aksi. Salah satu adegan yang menjadi sorotan adalah saat personel tersebut tampak menjulurkan lidah ke arah peserta demonstrasi.
Peristiwa itu kemudian menuai perhatian publik. Polda Bengkulu langsung melakukan evaluasi dan pemeriksaan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Personel yang bersangkutan diketahui bernama Bripka Mas Agus Muchamad Ginta Meiro. Ia kini diamankan oleh Bidpropam Polda Bengkulu dan dikenakan tindakan disiplin atas perilakunya saat pengamanan aksi.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto mengatakan, tindakan personel tersebut tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan sikap yang semestinya ditunjukkan anggota Polri ketika menjalankan tugas pengamanan unjuk rasa.
“Polda Bengkulu melalui Bid Propam telah melaksanakan evaluasi dan pemeriksaan terkait berita viral yang terjadi pada saat pelayanan unjuk rasa di Pemprov Bengkulu pada tanggal 24 September 2026,” ujar Imam dalam keterangan yang disampaikan melalui kanal resmi Polda Bengkulu.
Menurut Imam, personel yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses disiplin dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini salah satu personel Polda Bengkulu telah diamankan dan dilakukan tindakan disiplin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Tindakan tersebut dilakukan setelah video yang beredar luas di media sosial mendapat perhatian masyarakat. Dalam penanganan internal, Bidpropam Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap personel terkait sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pengamanan aksi.
Polda Bengkulu juga menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak mencerminkan pola pelayanan maupun sikap yang diharapkan dari personel Polri ketika menghadapi massa yang sedang menyampaikan aspirasi.
“Tindakan itu tidak mencerminkan doktrin maupun pola pelayanan Polri dalam pengamanan unjuk rasa,” tegas Imam.
Selain menjatuhkan tindakan disiplin, Polda Bengkulu turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas sikap personel yang dinilai tidak terpuji tersebut.
“Polda Bengkulu mohon maaf atas sikap personel yang tidak terpuji pada saat pelayanan aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani,” demikian pernyataan Polda Bengkulu.
Aksi Hari Tani Sempat Berlangsung Ricuh
Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Kamis (24/9/2026) tersebut melibatkan petani, mahasiswa, organisasi kepemudaan serta kelompok masyarakat. Polresta Bengkulu menyebut sekitar 325 orang mengikuti aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu.
Massa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan agraria, konflik lahan pertanian, transparansi data Hak Guna Usaha (HGU), serta persoalan yang dihadapi masyarakat dan petani di Bengkulu.
Pada awalnya aksi berlangsung aman dan damai. Namun, situasi kemudian berkembang hingga terjadi kericuhan antara massa dan aparat keamanan.
Dalam perkembangan situasi tersebut, aparat kepolisian mengerahkan kendaraan water cannon untuk mengendalikan keadaan di lokasi.
Polda Bengkulu sebelumnya menyatakan akan melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk kondisi sebelum, saat maupun setelah kericuhan.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Video dan informasi yang beredar akan kami dalami secara objektif agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh berdasarkan fakta,” kata Imam.
Polda Bengkulu juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Penindakan terhadap personel yang viral tersebut menjadi bagian dari evaluasi internal Polda Bengkulu terhadap pelaksanaan pengamanan aksi Hari Tani. Kepolisian menyatakan setiap anggota yang bertugas harus tetap mengedepankan profesionalitas dan memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.





